RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Kandangan – Meningkatnya keresahan warga akibat aktivitas orang tak dikenal pada malam hari hingga kasus pencurian sepeda motor mendorong masyarakat Desa Durian Rabung, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), kembali mengaktifkan ronda malam melalui Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Polres HSS. Bersama Polsek Padang Batung, jajaran kepolisian menggelar Pembinaan Ketertiban Keamanan Swakarsa (Binkamsa) di Pos Satkamling RT 01 RW 01 Desa Durian Rabung, Rabu malam (8/7/2026).
Kepala Desa Durian Rabung Ahmad Sarbini mengatakan, ronda malam diaktifkan kembali setelah kondisi keamanan lingkungan dinilai semakin rawan.
Menurutnya, warga kerap menemukan orang luar desa beraktivitas hingga larut malam dengan gerak-gerik mencurigakan. Bahkan, ada yang duduk berjam-jam di teras rumah warga sehingga memicu keresahan.
Selain itu, aktivitas pemburu musang yang membawa senapan angin juga dikeluhkan masyarakat. Salah satu rumah warga bahkan mengalami kerusakan kaca yang diduga akibat peluru nyasar.
Keresahan semakin meningkat setelah terjadi pencurian sepeda motor milik seorang warga. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga menyamar sebagai pemburu musang saat beraksi.
"Berdasarkan arahan Camat Padang Batung, meminta masing-masing desa untuk mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam. Alhamdulillah setelah kami rundingkan, masyarakat sepakat untuk melaksanakan kembali ronda malam, hingga bisa segera dilaksanakan dari malam Minggu kemarin," ujarnya.
Polisi Dukung Penguatan Satkamling
Kapolres HSS AKBP Awaludin Syam melalui Kanit Binmas Polsek Padang Batung AIPTU Dedy Julianoor mengapresiasi inisiatif warga menghidupkan kembali Satkamling.
"Kami sangat senang dan mengapresiasi, begitu mendengar kabar aktifnya Satkamling di Desa Durian Rabung ini. Ini artinya sudah timbul kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan. Kami siap mendukung dan membina pelaksanaan ronda malam di Pos Satkamling," kata Dedy.
Ia mengajak masyarakat menjadikan keamanan lingkungan sebagai tanggung jawab bersama.
"Sebagai warga negara Indonesia, sudah menjadi tanggung jawab kita menjadi Satkamling. Kita harus merasakan diri ini sebagai polisi untuk menciptakan kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban," tegasnya.
Warga Diingatkan Pahami Batas Kewenangan
Kasat Binmas Polres HSS IPTU H Purwadi mengingatkan masyarakat agar memahami batas kewenangan saat melaksanakan ronda malam.
Menurutnya, Satkamling merupakan mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi mengingatkan warga tak melakukan tindakan yang melampaui batas terhadap pelaku kejahatan.
"Satkamling ini adalah polisi masyarakat yang merupakan perpanjangan dari polisi, dan memiliki batasan dalam menangani suatu kasus. Satu yang harus kita ingat adalah jangan sampai main hakim sendiri, yang sampai membuat pelaku mengalami derita luka parah, ini yang sebaliknya bisa menjadi suatu tindak pidana bagi kita sendiri," tekannya.
Purwadi juga meminta warga tidak membawa senjata tajam saat berpatroli karena berpotensi membahayakan.
"Saat patroli tidak perlu membawa sajam, itu sangat berbahaya, kecuali sajam tersebut diletakkan di Pos Satkamling saja sebagai upaya jaga-jaga," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, ia turut mengingatkan masyarakat menjauhi penyalahgunaan narkotika karena dapat memicu tindak kriminal.
"Efek dari menggunakan narkotika ini bisa membuat kita hilang kendali diri dan ketagihan, sehingga bisa menjadikan kita melakukan tindak pidana berat seperti pencurian dan pembunuhan asal bisa membeli narkotika," pungkasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan ronda malam, Polres HSS menyerahkan bantuan senter untuk menunjang patroli keliling kampung. (*)
Editor : M. Ramli Arisno