RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - Upaya penyelundupan rokok yang diduga ilegal ke Kota Banjarmasin berhasil digagalkan petugas di Pelabuhan Trisakti, Selasa (30/6/2026) lalu.
Satu unit truk Fuso berwarna hijau bernomor polisi N 9857 RK dicegat sesaat setelah turun dari KM Dharma Kartika II yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Truk tersebut menarik perhatian petugas lantaran seluruh bak muatannya tertutup rapat menggunakan terpal berlapis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Banjarmasin, pencegatan dilakukan tim Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Banjarmasin dengan dukungan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin.
Sekitar pukul 09.50 Wita, truk yang baru keluar dari kapal langsung diarahkan ke area parkir multipurpose Pelabuhan Trisakti untuk menjalani pemeriksaan. Setelah terpal dibuka, petugas menemukan tumpukan kardus yang diduga berisi rokok ilegal merek Mercy. Sopir beserta kernet truk kemudian turut dimintai keterangan.
Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin, Kompol Dr Abdul Rauf membenarkan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut. Namun, ia menegaskan personelnya hanya memberikan bantuan pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Personel kami hanya membackup kegiatan pemeriksaan terhadap truk yang diduga membawa barang ilegal di Pelabuhan Trisakti. Untuk proses penanganannya silakan konfirmasi ke Bea Cukai," ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Radar Banjarmasin telah berupaya mengonfirmasi temuan tersebut kepada KPPBC Tipe Madya Pabean B Banjarmasin.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan.
Editor : Fauzan Ridhani