RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai – Misteri hilangnya sepeda motor Yamaha NMAX milik warga Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), akhirnya terungkap.
Setelah lebih dari sebulan melakukan penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres HSU bersama Polsek Danau Panggang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku berinisial R alias F Gambung (39), warga Kabupaten HSU, ditangkap di kediamannya di Desa Pandamaan tanpa perlawanan.
Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno melalui Kasat Reskrim Iptu Firdaus Tarigan mengatakan, pelaku langsung mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal.
"Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal," ujar Iptu Firdaus kepada Radar Banjarmasin, Selasa (30/6/2026).
Kasus ini bermula pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita. Korban, Muhammad Raili, memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX putih bernomor polisi DA 6364 BBV di teras rumahnya di Komplek Wanda Mubarak Permai Blok A Nomor 17, RT 05, Kecamatan Haur Gading.
Sebelum berangkat bekerja, korban menitipkan kunci sepeda motor kepada rekannya, H. Hamidan. Saat saksi masuk ke kamar mandi sekitar lima menit, sepeda motor tersebut raib dari lokasi parkir.
Korban yang mendapat kabar langsung pulang ke rumah. Setelah memastikan kendaraannya hilang, ia melaporkan peristiwa itu ke Polres HSU. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
Hasil penyelidikan mengarah kepada R alias Gambung. Polisi mengungkap, sebelum melakukan pencurian, pelaku sempat bertamu ke rumah korban. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk mengenali lingkungan serta mengetahui keberadaan sepeda motor yang kemudian dicurinya.
Berbekal informasi yang dihimpun penyidik, tim gabungan akhirnya menangkap pelaku di rumahnya di Desa Pandamaan.
Saat ini pelaku telah ditahan di Polres HSU untuk menjalani proses hukum. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau guna mencegah aksi curanmor. (*)
Editor : M. Ramli Arisno