
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) hadir dalam Forum Komunikasi Masyarakat Terkait Layanan Hukum yang dilaksanakan Komisi XIII DPR RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum bertempat di Gedung Serba Guna Desa Indrasari, Jalan Indrasari, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (29/6/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana memperkuat pemahaman masyarakat mengenai berbagai layanan hukum, khususnya di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) dan perlindungan hak keperdataan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, beserta jajaran Tim Kerja Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kalsel.
Turut hadir Tim Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan Tim Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum, serta menghadirkan Anggota Komisi XIII DPR RI, H Muhammad Rofiqi sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa forum komunikasi ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan edukasi dan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Melalui forum komunikasi ini, kami ingin memastikan masyarakat semakin mengenal dan memahami berbagai layanan hukum yang disediakan negara. Masyarakat yang melek hukum akan lebih mampu melindungi hak-haknya serta memanfaatkan layanan hukum secara optimal dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Alex.
Pada kesempatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai hukum perdata dan perlindungan hak keperdataan masyarakat, termasuk berbagai layanan Administrasi Hukum Umum seperti layanan kewarganegaraan, apostille, badan hukum, dan layanan hukum lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah menambahkan peningkatan literasi hukum masyarakat menjadi salah satu prioritas dalam mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang berkualitas dan mudah diakses.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya dokumen dan layanan hukum sebagai instrumen perlindungan hak-hak keperdataan. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, maka semakin kuat pula perlindungan hukum di tengah kehidupan bermasyarakat,” ungkap Meidy.
Forum komunikasi yang diselenggarakan melalui sinergi antara Kementerian Hukum dan Komisi XIII DPR RI ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memperluas akses terhadap layanan hukum yang inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat Kalsel.