RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berstatus residivis kasus narkotika diamankan bersama enam paket sabu, saat berada di pinggir jalan Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, Senin (15/6.2026) sekitar pukul 17.50 Wita.
Tersangka berinisial S alias Kai, warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang diketahui berdomisili di Kabupaten HSU. Pria tersebut tercatat pernah terjerat kasus serupa pada 2021.
Penangkapan dilakukan setelah petugas Satresnarkoba melakukan observasi dan mendapati tersangka menunjukkan gerak-gerik mencurigakan di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di saku celana pendek yang dikenakannya.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,45 gram dan berat bersih 0,25 gram.
Selain itu, turut disita dua lembar plastik klip transparan, uang tunai Rp100 ribu, satu unit telepon seluler merek OPPO A18, serta satu unit sepeda motor Yamaha Xeon warna hijau dengan nomor polisi DA 6664 SO.
Polisi menduga barang bukti tersebut berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkotika yang dilakukan tersangka di wilayah Kabupaten HSU.
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas, IPTU Asep Hudzainur mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres HSU dalam memberantas peredaran narkotika, terutama terhadap pelaku yang berulang kali terlibat dalam tindak pidana serupa.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat.
"Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, terlebih terhadap pelaku yang sudah berstatus residivis," ujarnya, Kamis (18/6/2026) malam.
Menurut Asep, narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten HSU.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta menelusuri asal-usul narkotika tersebut.
Editor : Fauzan Ridhani