RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Polisi masih memburu Agus Madi Jaya alias Madi, 39, terduga pelaku pembunuhan Noor Wahdiatsyah atau H Idum di Jalan Belitung, Gang Masurai, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat. Meski telah berlalu hampir tiga bulan sejak kejadian, pelaku hingga kini belum berhasil ditangkap.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar menegaskan, pencarian terhadap adik ipar korban tersebut masih terus dilakukan.
"Foto pelaku sudah kami sebar. Kami juga berkoordinasi dengan para Bhabinkamtibmas serta ketua RT dan RW di seputaran Banjarmasin. Kami menduga yang bersangkutan masih berada di wilayah Banjarmasin," ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Menurut Timbul, aparat kepolisian sempat menutup sejumlah akses keluar kota sesaat setelah peristiwa terjadi. Langkah itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Polisi Telusuri Keluarga dan Kerabat
Selain menyebarkan identitas pelaku, tim kepolisian juga terus melakukan pelacakan dengan mendatangi sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan Madi.
"Kemungkinan pelaku masih berada di sekitar sini. Tim kami terus melakukan pelacakan, termasuk mendatangi rumah keluarga dan teman-teman yang bersangkutan," katanya.
Polisi berharap informasi dari masyarakat dapat membantu mempercepat proses penangkapan terhadap pelaku yang hingga kini masih berstatus buronan.
Korban Tewas Diserang Senjata Tajam
Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 09.00 Wita di Jalan Belitung, Gang Masurai RT 25, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat.
Korban, Noor Wahdiatsyah (65), yang akrab disapa H Idum, mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Warga Gang Manunggal RT 32, Jalan P HM Noor itu sempat dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Lokasi kejadian berada hanya beberapa meter dari Kantor Kelurahan Kuin Cerucuk. Peristiwa yang berlangsung cepat membuat warga sekitar tidak sempat memberikan pertolongan kepada korban. (*)
Editor : M. Ramli Arisno