WWW.RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN - SPBU 64.701.11 di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur, tampak tidak beroperasi seperti biasa. Aktivitas pengisian BBM berhenti total. Sementara, akses keluar masuk lokasi ditutup pagar besi.
Di depan area SPBU terpasang spanduk bertuliskan "SPBU dalam Masa Pembinaan Pertamina Patra Niaga". Ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Penutupan sementara SPBU tersebut diduga karena kasus pelangsiran BBM bersubsidi yang berhasil diungkap Unit Reaksi Cepat Direktorat Reserse Kriminal Umum (URC Ditreskrimum) Polda Kalsel.
Dalam video yang beredar di media sosial dan diunggah akun macan_kalsel pada Sabtu (13/6/2026), disebutkan aktivitas mencurigakan diduga berlangsung pada malam hari.
LAYANI PELANGSIR DI MALAM HARI
Saat itu, kondisi SPBU terlihat gelap dengan lampu dimatikan dan pagar tertutup rapat, sehingga terkesan tidak beroperasi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian berpakaian preman, ditemukan aktivitas pengisian BBM yang diduga melibatkan para pelangsir.
Ketika petugas melakukan penggerebekan, puluhan orang yang diduga pelangsir berhamburan meninggalkan lokasi sambil membawa jeriken yang ditempatkan di kendaraan mereka. Dari operasi itu, aparat kepolisian mengamankan 89 jeriken berisi BBM bersubsidi.
Sejumlah pihak yang berada di lokasi, termasuk pengawas, operator, serta pihak yang diduga sebagai pelangsir, turut diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Banjarmasin.
TANGGAPAN PERTAMINA
Menanggapi kejadian tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik yang menyebabkan distribusi BBM tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. "Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang masif dan terukur dalam menindak penyelewengan energi, baik BBM maupun logistik," ujarnya.
DIBERI SANKSI TEGAS
Roberth menegaskan apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan oknum dari SPBU atau lembaga penyalur BBM, Pertamina akan memberikan sanksi pembinaan secara tegas kepada pihak terkait.
Mengenai proses hukum terhadap individu yang terlibat, Pertamina menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi, agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak menerimanya.