Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tak Hanya Sabu, Polres Batola Juga Sita Puluhan Botol Miras saat Operasi Antik Intan 2026

Maulana Radar Banjarmasin • Jumat, 12 Juni 2026 | 16:19 WIB
RILIS: Wakapolres Barito Kuala Kompol Zaenuri didampingi Kasi Humas IPTU Mego Budi Susanto menunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 di Mapolres Batola. (Foto: Maulana) 
RILIS: Wakapolres Barito Kuala Kompol Zaenuri didampingi Kasi Humas IPTU Mego Budi Susanto menunjukkan barang bukti hasil Operasi Antik Intan 2026 di Mapolres Batola. (Foto: Maulana) 
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Marabahan – Sebanyak 12 kasus narkotika berhasil diungkap Polres Barito Kuala selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026 yang digelar pada 12 hingga 24 Mei lalu.
Dari belasan kasus tersebut, empat di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan delapan lainnya merupakan kasus non-TO. Sebanyak 14 tersangka diamankan, termasuk empat orang yang masuk dalam daftar target operasi.
Salah satu kasus yang menonjol adalah pengungkapan dengan barang bukti sabu seberat 122,2 gram. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp4.492.000, sejumlah paket sabu siap edar, puluhan telepon genggam, serta kendaraan roda dua dan roda empat.
Wakapolres Barito Kuala Kompol Zaenuri didampingi Kasi Humas IPTU Mego Budi Susanto mengatakan, keberhasilan tersebut tak lepas dari dukungan masyarakat yang turut memberikan informasi kepada kepolisian.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus membantu aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Batola, Kamis (11/6).
Menurut Zaenuri, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga. Masyarakat juga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
"Yang paling utama adalah membentengi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. Sekecil apa pun informasi yang diterima, segera sampaikan kepada kami," katanya.
Selain mengungkap kasus narkotika, selama Operasi Antik Intan 2026 jajaran Polres Batola juga menyita 92 botol minuman keras berbagai merek.
Zaenuri menyebut konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan kerap menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas.
"Dari berbagai kejadian yang terjadi, salah satu faktor pemicunya adalah minuman keras. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menjauhinya,"ucapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Batola Kompol Suroto mengungkapkan, dari puluhan botol yang diamankan terdapat beberapa botol jamu berlabel beras kencur dengan kandungan alkohol mencapai 14,7 persen.
"Produknya memang resmi, tetapi yang menjadi masalah adalah penyalahgunaannya," jelas Suroto.
Kasat Narkoba Polres Batola AKP Andi Kohar menambahkan, para tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengguna, kurir hingga pengedar.
Namun, pihaknya belum dapat membeberkan identitas para tersangka karena masih dalam tahap penyidikan dan pengembangan jaringan.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," pungkasnya. 
Seusai rilis kasus sejumlah barang bukti sabu dan minuman keras langsung dimusnahkan. Sabu diblender, sedangkan miras dituang ke dalam drum besar yang sudah dicampuri deterjen.
Editor : Sutrisno
#Batola #Operasi Antik Intan