RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Banjarbaru – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit mobil terjadi di simpang empat Jalan Carakajaya, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, pada Selasa (9/6/2026) malam.
Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Tio Septian melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi saat dikonfirmasi Rabu (10/6) pagi mengatakan kecelakaan ini melibatkan satu unit Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi BG-1678-UE dan Daihatsu Sigra warna merah bernopol DA-1731-LQ.
"Empat orang dilaporkan mengalami luka ringan, sementara kerugian materil ditaksir mencapai Rp 50 juta," ungkapnya.
Kardi menyebut insiden bermula saat Toyota Rush yang dikemudikan oleh JS (32) warga Palembang, datang dari arah Jalan Carakajaya menuju Jalan Lingkar Utara.
"Diduga pengemudi Toyota Rush tidak hafal medan jalan. Saat tiba di lokasi kejadian yang merupakan persimpangan empat, mobil tersebut kehilangan kendali," ujar Kardi.
Pada saat yang bersamaan, lanjutnya, Daihatsu Sigra merah yang dikemudikan oleh H (54), warga Landasan Ulin Utara, sedang melintas lurus dari arah Banjarmasin menuju Banjarbaru. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan dengan tipe depan-samping kanan tidak dapat terhindarkan.
Meskipun kedua pengemudi dan seluruh penumpang mengenakan sabuk pengaman, kerasnya benturan menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.
"Sementara itu, dua orang lainnya, yakni penumpang Toyota Rush dan pengemudi Daihatsu Sigra, dinyatakan selamat tanpa luka," sebutnya
Lebih jauh, benturan keras tersebut juga mengakibatkan kerusakan parah pada kedua kendaraan.
"Toyota Rush mengalami ringsek pada bodi depan, lampu utama, bumper, serta kaca depan retak dan kaca belakang pecah. Sedangkan Daihatsu Sigra mengalami kerusakan signifikan pada struktur bodi, sasis, serta kaca mobil yang pecah," rincinya.
Adapun kondisi jalan di lokasi kejadian diketahui merupakan aspal hotmix kering dan memiliki marka, namun tidak dilengkapi dengan median jalan serta Penerangan Jalan Umum (PJU).
"Kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti ke Mapolres Banjarbaru guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : M Oscar Fraby