RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARBARU - Operator grader proyek jalan di Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, resmi ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang. Polisi menduga ada kelalaian operator saat grader bergerak mundur di lokasi proyek.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Poros Desa Kampung Baru menuju Desa Lawahan, Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 10.30 Wita saat pengerjaan proyek perbaikan jalan penghubung antar desa berlangsung.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasatreskrim, AKP Ari Handoyo mengatakan tersangka bernama Sulahuri merupakan operator alat berat jenis grader milik CV Tiga Jaya Grup.
“Perkara sudah ditangani dan operator alat berat telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Ari Handoyo, Selasa (26/5/2026) petang.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kecelakaan bermula ketika grader sedang meratakan material jalan lalu bergerak mundur di area proyek. Namun, petugas helper yang seharusnya memberi aba-aba dari belakang diketahui sedang meninggalkan lokasi untuk membantu pengisian air ke mobil pikap proyek.
Akibatnya, operator grader tidak mengetahui ada sepeda motor Yamaha Fazzio DA 4696 BQ tepat berada di belakang alat berat tersebut. Tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Sepeda motor yang dikendarai Rosita diketahui membawa empat orang penumpang. Tiga korban meninggal dunia di lokasi setelah terlindas alat berat.
Korban meninggal masing-masing RO (55), warga Kecamatan Gambut, MNDF (8), serta RU (63). Sementara satu korban selamat bernama Arthaniah (60).
Usai kejadian, petugas dari Polsek Beruntung Baru, Satlantas, Reskrim, dan Inafis Polres Banjarbaru langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti.
Korban meninggal dunia dievakuasi ke RS Idaman Banjarbaru menggunakan ambulans desa dan relawan.
AKP Ari Handoyo menegaskan penyidik masih mendalami seluruh unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut, termasuk prosedur keselamatan kerja di area proyek jalan.
“Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendalami mekanisme pengamanan saat proyek berlangsung,” tutupnya.
Editor : Fauzan Ridhani