RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BATULICIN - Keluarga korban kecelakaan maut di Jalan Dharma Praja, Desa Polewali Marajae, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, menegaskan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pengemudi mobil yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Sikap itu disampaikan meski mediasi antara pihak keluarga korban, pengemudi, dan perwakilan perusahaan telah digelar di Polres Tanah Bumbu.
Perwakilan keluarga korban, Andrianto Mokodompit, mengatakan keluarga ingin kasus tersebut diproses hingga tuntas agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Keluarga berkomitmen melanjutkan proses ini ke ranah hukum karena tidak ingin kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya kepada Radar Banjarmasin, Jumat (15/5/2026).
Menurut Andrianto, pengemudi mobil diduga sempat melarikan diri setelah kecelakaan terjadi. Ia juga menyebut korban terpental hingga sekitar 20 meter dan di lokasi tidak ditemukan bekas pengereman kendaraan.
“Kami menyayangkan perilaku oknum perusahaan yang diduga langsung melarikan diri setelah kejadian. Korban, termasuk balita dan ibu hamil, ditinggalkan dalam kondisi parah dan tidak sadarkan diri di jalan,” katanya.
Saat kejadian, pengemudi diketahui mengendarai Light Vehicle (LV) atau kendaraan operasional tambang milik perusahaan subkontraktor di salah satu perusahaan tambang batu bara di Tanah Bumbu.
Keluarga korban juga mengaku baru menerima komunikasi dari pihak pengemudi dua hari setelah kecelakaan terjadi, tepatnya Kamis (14/5).
Mereka turut mempertanyakan status pengemudi yang disebut masih terlihat berada di luar, padahal berdasarkan informasi yang diterima keluarga dari kepolisian, yang bersangkutan telah diamankan sejak Rabu (13/5).
“Kami sempat mendapat informasi pelaku terlihat berada di KFC pada hari Kamis,” ujar Andrianto.
Dalam peristiwa tersebut, seorang balita berinisial ARA (4) meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Korban telah dimakamkan pihak keluarga.
Sementara itu, AAA (3) dan ibunya, Suhana, yang sedang hamil, masih menjalani perawatan intensif di RSUD H Andi Abdurrahman Noor.
Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, Eka Guntar, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.
“Nanti diinfokan, ya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Sepeda motor Suzuki Burgman DA 5343 ZAY yang dikendarai Suhana diduga bertabrakan dengan sebuah mobil dari arah yang sama saat melaju dari Kantor Bupati menuju Simpang Tugu Layar.
Akibat kejadian itu, Suhana mengalami luka di bagian kepala dan tangan kanan, sementara AAA mengalami luka lecet di kepala dan tangan.
Editor : Eddy Hardiyanto