Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pria 57 Tahun Dikeroyok Tetangga, Dipicu Salah Paham Antarkeluarga di HSU

M Akbar Radar Banjarmasin • Senin, 11 Mei 2026 | 19:18 WIB

 

LUKA ROBEK: Gusti Jaya, 57, mengalami luka robek di pelipis mata kanan serta memar hingga bengkak pada bagian mata kanan akibat dikeroyok. (Foto: Polsek Amuntai Tengah)
LUKA ROBEK: Gusti Jaya, 57, mengalami luka robek di pelipis mata kanan serta memar hingga bengkak pada bagian mata kanan akibat dikeroyok. (Foto: Polsek Amuntai Tengah)

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, Amuntai - Keributan berujung pengeroyokan terjadi di Jalan Inayah Blok J RT 20, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (10/5/2026). Seorang pria berusia 57 tahun menjadi korban setelah tiga pria diduga mengeroyoknya di depan rumahnya sendiri.

Korban, Gusti Jaya, mengalami dua luka robek di pelipis mata kanan serta memar dan pembengkakan pada mata kanan akibat kejadian yang berlangsung sekitar pukul 15.30 Wita itu.

Bermula dari Perselisihan Antarperempuan

Insiden ini dipicu perselisihan antara anak korban, Irma, dengan seorang perempuan berinisial A di satu pihak, dan F serta N di pihak lain. Ketua RT setempat, Fakhrul Raji, sempat turun tangan mencoba memediasi agar situasi tidak memanas.

Fakhrul mendatangi rumah Gusti Jaya untuk meminta penjelasan, lalu menemui N yang berada di rumah warga di belakang rumah korban. Namun upaya damai itu gagal.

Tiga Pria Datang, Pemukulan Dimulai

Tak lama berselang, tiga pria berinisial S, MFS, dan MS datang ke depan rumah korban. Keributan kembali pecah.

"Saat adu mulut berlangsung, MS diduga lebih dulu melayangkan pukulan ke arah wajah korban yang sedang berdiri di teras rumah. Situasi kemudian berubah menjadi perkelahian," ungkap Kapolsek Amuntai Tengah Ipda Sulistono, Senin (11/5/2026) malam.

F disebut ikut melakukan pemukulan secara bersamaan. Meski sempat dilerai Ketua RT, keributan tak berhenti. S dan MS diduga kembali memukul korban beberapa kali ke arah wajah sebelum akhirnya berhasil dipisahkan warga.

Laporan Diterima, Saksi Diperiksa

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Ipda Sulistono membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut. Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Amuntai Tengah untuk diproses lebih lanjut.

"Kasus ini sudah kami tangani dengan memeriksa saksi, baik pelaku maupun korban," tandasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#pengeroyokan tetangga #keributan antarkeluarga #Amuntai HSU #polres hsu