Libatkan 50 Perguruan Tinggi, Kemenkum Kalsel Bersama LLDIKTI XI Kalimantan Matangkan Program Sentra KI dan Magang Posbankum
Fauzan Ridhani• Kamis, 30 April 2026 | 15:00 WIB
KOLABORASI: Kanwil Kemenkum Kalsel dan LLDIKTI XI Kalimantan berkolaborasi mematangkan program Sentra KI dan Magang Posbankum yang melibatkan 50 Perguruan Tinggi.(Foto-foto: Kanwil Kemenkum Kalsel)
WWW.RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XI Kalimantan (LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan) kembali melanjutkan penguatan sinergi melalui kegiatan pembahasan draf kerja sama terkait pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI), serta pelaksanaan program magang mahasiswa dalam rangka penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada perguruan tinggi se-Kalsel, Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut konkret dari audiensi sebelumnya, dengan fokus pada penyusunan substansi kerja sama yang implementatif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Sebanyak 50 perwakilan perguruan tinggi se-Kalsel turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah bersama Kepala LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar. Dalam arahannya, Meidy menekankan pentingnya memastikan draft kerja sama yang disusun dapat diimplementasikan secara optimal, baik dalam percepatan pembentukan Sentra KI maupun pelaksanaan program magang mahasiswa pada Posbankum. “Pembahasan ini menjadi langkah penting agar program yang dirancang memiliki dasar yang kuat dan dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam penguatan ekosistem kekayaan intelektual maupun layanan bantuan hukum kepada masyarakat,” ujar Meidy.
Senada, Muhammad Akbar menyampaikan kolaborasi ini membuka peluang integrasi tridharma perguruan tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat melalui keterlibatan mahasiswa di Posbankum.
PRESENTASI: Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel, Meidy Firmansyah menyampaikan akademisi dan perguruan tinggi memiliki peranan penting dalam menyosialisasikan program Sentra KI dan Posbankum.
Dalam kegiatan ini, dilakukan pembahasan mendalam terhadap konteks dan substansi draft kerja sama, meliputi mekanisme pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi, skema pelaksanaan program magang mahasiswa, serta penguatan sinergi antar pemangku kepentingan. Draf yang telah dibahas selanjutnya akan disempurnakan untuk ditindaklanjuti menjadi program konkret.
Turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Riswandi dan Ketua Tim Kerja Humas, Kerja Sama, TI dan Layanan Pengaduan, Eko Sulistiyono. Juga hadir, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Muhammad Rezki Kusuma serta Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dianor.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem menyampaikan kehadiran Sentra Layanan KI dan program magang mahasiswa pada Posbankum merupakan langkah strategis yang saling melengkapi dalam mendorong inovasi, sekaligus memperluas akses keadilan. Ia juga menambahkan program magang ini mendapat dukungan dari Gubernur Kalsel, H Muhidin pasca peresmian 2.015 Posbankum di Kalsel pada Januari 2026. Sehingga, diharapkan dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.