Polres Tanah Laut Musnahkan 1,1 Kg Sabu, Klaim Selamatkan 28 Ribu Jiwa
Norsalim Yahya• Rabu, 22 April 2026 | 14:14 WIB
MUSNAHKAN : Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan memimpin pemusnahan barang bukti sabu hasil ungkap kasus Maret hingga April 2026. (Foto : Norsalim Yahya/Radar Banjarmasin)
RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM. Pelaihari - Kepolisian Resor (Polres) Tanah Laut (Tala) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,1 kilogram hasil pengungkapan kasus dalam kurun waktu satu bulan. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengklaim berhasil menyelamatkan lebih dari 28 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tala, Rabu (22/4/2026), dipimpin langsung Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan, didampingi jajaran Satuan Reserse Narkoba dan Humas.
Kapolres menjelaskan, selama periode 21 Maret hingga 19 April 2026, pihaknya berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana narkotika. Dalam operasi tersebut, tujuh tersangka berhasil diamankan, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.
“Total barang bukti sabu yang kami sita mencapai 1.151,93 gram. Dari jumlah itu, sebanyak 1.150,55 gram dimusnahkan, sementara sisanya digunakan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan,” ujar Ricky.
Ia menambahkan, jika narkotika tersebut beredar di masyarakat, dampaknya dapat merusak ribuan orang. Berdasarkan estimasi kepolisian, pengungkapan ini dinilai mampu mencegah penyalahgunaan narkoba terhadap sekitar 28.262 jiwa. Selain itu, nilai ekonomis barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,37 miliar.
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka rata-rata berusia 30 hingga 50 tahun dengan latar belakang pendidikan mayoritas tidak tamat sekolah dasar dan menengah pertama. Sementara itu, pekerjaan mereka bervariasi, mulai dari tidak bekerja, nelayan, hingga pekerja swasta.
Saat ini, empat perkara masih dalam proses penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk tahap penuntutan.
Ricky menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika melalui penindakan hukum serta langkah pencegahan yang melibatkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” katanya.
Menurutnya, peran serta masyarakat dinilai krusial dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sekaligus mewujudkan wilayah Tala yang bersih dari peredaran gelap narkotika.