Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Berkedok Jual Nasi, 23 Bangunan “Warung Jablay” Gambut Akhirnya Dibongkar

M Fadlan Zakiri • Kamis, 16 April 2026 | 12:31 WIB
GUNAKAN EKSKAVATOR: Petugas Satpol PP Kabupaten Banjar membongkar bangunan liar yang diduga sebagai “warung jablay” berkedok warung makan di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4) sore.
GUNAKAN EKSKAVATOR: Petugas Satpol PP Kabupaten Banjar membongkar bangunan liar yang diduga sebagai “warung jablay” berkedok warung makan di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, Rabu (15/4) sore.

RADARBANJARMASIN.JAWAPOS.COM, MARTAPURA - Sebanyak 23 bangunan liar di Desa Kayu Bawang, Kecamatan Gambut, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (15/4). Bangunan yang diduga sebagai “warung jablay” itu ternyata tak sekadar tempat makan, tetapi juga menyediakan fasilitas karaoke hingga kamar.

Penertiban dilakukan setelah petugas menemukan indikasi pelanggaran berlapis, mulai dari ketertiban umum hingga aturan tata ruang.

Plt Kasatpol PP Kabupaten Banjar, Agus Siswanto, menjelaskan bangunan-bangunan tersebut awalnya berkedok warung nasi dan kopi. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya aktivitas lain di dalamnya.

“Ada yang menyediakan karaoke sederhana, bahkan beberapa memiliki kamar,” ujarnya.

Selain melanggar Perda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta Perda Pedagang Kaki Lima (PKL), bangunan tersebut juga berdiri di lokasi terlarang seperti sempadan jalan, bahu jalan, hingga jalur hijau tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pelanggarannya berlapis, bukan hanya soal ketertiban sosial, tapi juga pemanfaatan ruang,” tegasnya.

Sebelum penertiban, Satpol PP telah melakukan sosialisasi sejak sebulan sebelum Ramadan dan melayangkan tiga kali surat peringatan. Sebagian pemilik memilih membongkar bangunan secara mandiri, namun sisanya terpaksa dibongkar petugas.

“Ada yang digembok, jadi kami lakukan pembongkaran di tempat,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan sejumlah botol bekas minuman beralkohol di beberapa titik.

Penertiban ini melibatkan lintas instansi, mulai dari TNI-Polri, Damkar, Satlinmas, Polisi Militer, PLN, hingga dinas teknis lainnya.

Satpol PP berharap langkah tegas ini memberikan efek jera sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik sesuai peruntukannya.

“Kami tidak ingin praktik seperti ini kembali muncul,” pungkas Agus.

Editor : Eddy Hardiyanto
#warung jablay #gambut #dibongkar