Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Satpol PP Banjarbaru Amankan Ratusan Botol Miras dari Kios di Sungai Besar

Sheilla Farazela • Rabu, 11 Maret 2026 | 14:58 WIB

Amankan: ratusan botol miras yang berhasil diamankan (Satpol PP Banjarbaru untuk Radar Banjarmasin)
Amankan: ratusan botol miras yang berhasil diamankan (Satpol PP Banjarbaru untuk Radar Banjarmasin)

BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dari sebuah kios di kawasan Sungai Besar saat melaksanakan patroli cipta kondisi, Selasa (10/3/2026) tadi.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui deteksi dini serta langkah preventif di wilayah Kota Banjarbaru.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Banjarbaru, Deddy Shandy Zulkarnain, Rabu (11/3) mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras di kawasan tersebut.

“Petugas menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai adanya kios yang menjual minuman beralkohol di daerah Sungai Besar. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, informasi tersebut terbukti benar,” ujarnya.

Saat melakukan pemeriksaan di kios milik Bunari, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol dalam kemasan botol dan kaleng.

Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP mengamankan sebanyak 128 botol dan 13 kaleng minuman beralkohol dari berbagai merek.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP Kota Banjarbaru bersama penjaga kios untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Menurut Deddy, aktivitas penjualan minuman beralkohol tersebut diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol, serta Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Satpol PP Banjarbaru menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru.

Selama pelaksanaan kegiatan penertiban tersebut, situasi di lapangan berlangsung aman dan kondusif.

Editor : Arif Subekti
#minuman berakohol #satpol pp #kios #minuma keras #banjarbaru #Miras