Sebuah rumah kontrakan di kawasan tersebut digerebek warga setelah diduga kuat menjadi lokasi perselingkuhan antara oknum Kepala Desa berinisial A dari Kecamatan Pelaihari dengan seorang perangkat desa berinisial M dari Kecamatan Takisung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Selasa (10/3/2026), rumah tersebut diketahui disewa oleh M.
Perangkat desa itu disebut menyewa rumah dengan alasan untuk mempermudah mobilitas serta keperluan kedinasan selama beraktivitas di wilayah Pelaihari.
Namun, aktivitas keduanya di rumah tersebut memicu kecurigaan warga sekitar. Kehadiran A dan M yang kerap terlihat datang ke lokasi yang sama secara intensif membuat masyarakat menduga rumah kontrakan tersebut disalahgunakan sebagai tempat menjalin hubungan terlarang.
Menurut keterangan warga setempat, praktik penyewaan rumah oleh oknum aparatur desa di komplek tersebut sebenarnya sudah berlangsung cukup lama.
Situasi itu akhirnya memicu keresahan masyarakat, terutama karena menyangkut integritas dan moral pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan di lingkungan masyarakat.
Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wisnhu Wardhany, membenarkan bahwa rumah tersebut disewa oknum perangkat desa tersebut.
"Informasi dari perangkat desa berinisial M, kontrak rumah tersebut habis bulan ini. Rencananya, masa kontrak akan dilanjutkan kembali oleh Kepala Desa A,” ujarnya.
Peristiwa ini pun menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Pelaihari dan dinilai mencoreng citra aparatur desa di wilayah tersebut.
Warga berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Editor : Sutrisno