BANJARMASIN - Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah warga di Jalan Cemara Raya Ujung, Kompleks Herlina Kelapa Indah 2, Banjarmasin Utara, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Selasa (24/2/2026) dini hari.
Pelaku berinisial DH (36) diringkus di kediamannya di Banjarmasin Timur oleh tim gabungan Subdit 1 Ditkrimum Polda Kalimantan Selatan, Macan Satreskrim Polresta Banjarmasin, serta buser Polsek Banjarmasin Utara yang dipimpin Hafiz Satria Arianda.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Sunardi memastikan pelaku telah diamankan dan situasi kembali kondusif.
“Motifnya persoalan pribadi. Pelaku tidak terima karena menyukai salah satu anak pemilik rumah, tetapi ditolak. Sehingga nekat melakukan teror,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Polisi mengungkap, aksi teror tersebut bukan kali pertama dilakukan DH.
Sebelumnya, keluarga korban juga beberapa kali menerima ancaman.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Ia dijerat Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait kesengajaan menimbulkan bahaya umum.
“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup,” tegas Sunardi.
Teror Saat Menjelang Buka Puasa
Peristiwa pelemparan molotov terjadi pada Minggu (22/2/2026) petang, saat keluarga korban bersiap menyambut waktu berbuka puasa.
Orang tak dikenal melemparkan botol berisi bahan bakar ke arah rumah, hingga memicu kobaran api kecil di atap teras.
Beruntung, atap seng membuat api tidak cepat menyebar dan berhasil dipadamkan sebelum menimbulkan kerusakan besar.
Pemilik rumah, Rusmilawati atau akrab disapa Hj Lena, menuturkan bahwa saat kejadian seluruh keluarga tengah berkumpul.
“Kami dengar suara jatuh di atap. Tidak lama, ada warga memberi tahu kalau ada api,” ujarnya.
Awalnya, keluarga mengira terjadi korsleting listrik. Namun setelah dicek, ditemukan botol bekas minuman suplemen berisi bahan bakar.
“Anak saya langsung naik ke lantai dua untuk menyiram api agar tidak membesar,” katanya.
Teror Sejak Lama
Hj Lena mengungkapkan, teror terhadap keluarganya sudah terjadi sejak Oktober tahun lalu. Pelaku diduga merupakan pria yang pernah berniat menikahi putrinya, namun ditolak.
“Ancaman sudah sering. Bahkan pernah mengancam akan membakar rumah dan menghabisi keluarga kami,” ungkapnya.
Ia juga menyebut cucunya pernah diteror hingga ke sekolah dan dikejar dengan senjata tajam. Warga sekitar pun sempat melihat dua pria mencurigakan mondar-mandir sebelum kejadian, yang terekam CCTV.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini membuat keluarga korban trauma dan warga sekitar merasa resah. Polisi kini memastikan pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. (*)
Editor : Eddy Hardiyanto