BANJARMASIN - Persoalan macetnya distribusi air bersih di Kabupaten Balangan resmi berlanjut ke ranah hukum. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalimantan Corruption Watch (KCW) melaporkan Direktur Utama PT Air Minum Sanggam Balangan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, Selasa (24/2).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada dana penyertaan modal sebesar Rp20 miliar dari APBD Balangan tahun 2024. Koordinator LSM KCW Kalsel, Maulana menegaskan, langkah ini diambil karena hingga kini belum ada pergerakan nyata dalam peningkatan layanan, padahal dana jumbo tersebut sudah dicairkan sejak tahun lalu.
“Pelaporan ini dikarenakan pencairan dana sebesar Rp20 miliar tersebut sudah diterima pada tahun 2024 namun tidak ada pergerakan dalam peningkatan layanan. Akibatnya, banyak kepentingan masyarakat akan layanan air bersih jadi terabaikan,” ujar Maulana.
Ia menambahkan, pelaporan ini juga dipicu buntut dari tertutupnya akses informasi. Pihaknya mengaku sempat mengirim surat klarifikasi. Namun, tidak dipenuhi bahkan nomor komunikasi mereka diblokir oleh Dirut PTAM Sanggam.
Dalam laporan yang ditujukan langsung kepada Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombespol M Gafur Aditya H Siregar tersebut, KCW meminta kepolisian segera melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran UU Tipikor.
Polemik ini sebenarnya bukan isu baru di Bumi Sanggam. Permasalahan ini sebelumnya sudah sampai ke meja legislatif, di mana DPRD Balangan memanggil jajaran manajemen untuk dimintai penjelasan. Dalam forum tersebut, Direktur Utama PTAM Sanggam Arie Widodo memberikan klarifikasi mengenai status anggaran yang menjadi sorotan.
Saat itu, ia menyatakan bahwa uang Rp20 miliar tersebut saat ini masih tersimpan utuh di kas perusahaan. Belum direalisasikannya dana tersebut diklaim karena perusahaan masih menunggu penyelesaian perencanaan teknis serta kelengkapan regulasi agar tidak menyalahi aturan. Rencananya, dana tersebut akan difokuskan untuk membangun jaringan distribusi dari IPAL Gunung Pandau guna memperluas jangkauan layanan.
Upaya konfirmasi sudah dilakukan dengan menghubungi manajemen PTAM Sanggam. Namun, sampai berita ini ditulis, tak ada tanggapan perihal laporan ke Polda Kalsel tersebut.
Editor: Oscar Fraby
Editor : Arief