Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Senjata Penganiayaan di SDN Sulingan Tabalong Ternyata Pistol Air Gun! Tak Ditemukan Luka Tembak

Ibnu Dwi Wahyudi • Senin, 9 Februari 2026 | 14:51 WIB
BARANG BUKTI: Tim Forensik Polda Kalsel bersama jajaran penyidik dan Humas Polres Tabalong memaparkan hasil autopsi dan forensik senjata penganiayaan di SDN Sulingan Tabalong.
BARANG BUKTI: Tim Forensik Polda Kalsel bersama jajaran penyidik dan Humas Polres Tabalong memaparkan hasil autopsi dan forensik senjata penganiayaan di SDN Sulingan Tabalong.

TANJUNG – Polres Tabalong mengungkap hasil autopsi korban dan pemeriksaan forensik senjata dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda di kawasan SDN Sulingan, Kelurahan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Hasil tersebut dipaparkan dalam konferensi pers, Senin (9/2/2026), dengan menghadirkan Tim Forensik Polda Kalsel serta dokter forensik yang terlibat langsung dalam pemeriksaan.

Tim forensik memastikan, senjata mirip pistol yang dibawa TR alias UG (40) merupakan air gun pistol kaliber 6 milimeter.

Selain korban meninggal, satu korban lain berinisial AZ (19) mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan medis.

Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni TR alias UG serta dua anaknya, MR alias IG (19) dan seorang adik yang masih di bawah umur.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan saksi, hasil autopsi, serta barang bukti yang dikumpulkan penyidik.

Kasus ini bermula dari ketegangan antar kelompok pemuda di kawasan Taman Kota Tanjung pada dini hari.

Meski sempat mereda, konflik kembali memanas hingga berujung pada penganiayaan brutal di sekitar SDN Sulingan.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP Nasional terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian serta kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Polisi menegaskan proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Tabalong #Penganiayaan #pistol air gun