PARINGIN - Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Intan 2026 di wilayah hukum Polres Balangan mulai membuahkan hasil. Tiga polsek jajaran berhasil mengamankan empat tersangka beserta sejumlah barang bukti kendaraan bermotor.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas AKP Wiyono Djati mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polsek Halong, Polsek Lampihong, dan Polsek Awayan selama pelaksanaan operasi.
Di wilayah Polsek Halong, polisi mengamankan satu tersangka beserta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan nomor polisi DA 3599 YF.
Sementara di wilayah Polsek Lampihong, satu tersangka diamankan dengan barang bukti berupa satu buku BPKB dan satu STNK sepeda motor Mio Sporty bernomor polisi DA 6350 FD.
Adapun di wilayah Polsek Awayan, polisi mengamankan dua tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah dokumen kendaraan serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna silver putih.
Operasi Keselamatan Intan 2026 sendiri digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Kalimantan Selatan.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan,” kata Djati, Senin (9/2).
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan edukatif kepada masyarakat, disertai penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
"Polres Balangan juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai budaya sehari-hari, dengan mematuhi rambu, menggunakan helm, menjaga kecepatan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara," ujarnya.
Melalui operasi tersebut, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Balangan dapat ditekan.
Editor : M Oscar Fraby