Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres Tabalong Sebut Ada Bunyi Letusan Senjata Api di Perkara Penganiayaan di SDN Sulingan

Ibnu Dwi Wahyudi • Rabu, 28 Januari 2026 | 16:47 WIB
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo.  (Foto : Polres Tabalong untuk Radar Banjarmasin)
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo. (Foto : Polres Tabalong untuk Radar Banjarmasin)

TANJUNG - Satreskrim Polres Tabalong membeberkan perkembangan penyelidikan kasus penganiayaan dua remaja di SDN Sulingan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Rabu (28/1/2026).

Mereka mendapati informasi adanya suara letusan senjata api saat kejadian perkara Minggu dini hari (25/01/2026), sehingga menewaskan satu korban meninggal dunia dan satu luka berat.

"Terkait informasi mengenai suara letusan yang sempat menjadi perhatian masyarakat, beberapa saksi dalam pemeriksaan menyampaikan bahwa mereka melihat benda yang diduga menyerupai senjata api, serta mendengar suara letusan beberapa kali pada saat peristiwa terjadi," jelas Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno.

"Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa keterangan tersebut masih dalam tahap pendalaman. Hingga kini penyidik masih melakukan penelusuran, serta pencarian terhadap benda yang diduga digunakan tersebut guna memastikan fakta yang sebenarnya," imbuhnya.

Selain itu, proses penyelidikan juga telah memeriksa delapan orang saksi dan menyatakan dia orang tersangka. Mereka adalah MR alias IG (19) dan adiknya berusia dibawah umuar (17) yang dilakukan ketentuan peraturan perundang-undangan peradilan pidana anak.

Keduanya korban penganiayaan ini, RS (23), warga Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong yang meninggal dunia sebelum di bawa ke rumah sakit.

Satu korban lagi AZ (19), warga Desa Bintang Ara, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong mengalami luka berat dan kini telah mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan hasil visum et repertum dari RSUD H Badaruddin Kasim Maburai, korban RS dinyatakan meninggal dunia akibat kehilangan darah dalam jumlah besar yang berkaitan dengan luka-luka yang dialami.

"Luka tersebut, berdasarkan pemeriksaan medis, berkaitan dengan kekerasan menggunakan benda tajam di beberapa bagian tubuh korban," terangnya.

Editor : Arif Subekti
#Tabalong #Senjata Api #polre #Penganiayaan