Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Residivis Maling Ratusan Juta Rupiah di Cantung Kotabaru Tertangkap

Jumain Radar Banjarmasin • Selasa, 20 Januari 2026 | 14:44 WIB
Pelaku Z saat ditangkap Polsek Kelumpang Hulu.
Pelaku Z saat ditangkap Polsek Kelumpang Hulu.

KOTABARU - Jajaran Polsek Kelumpang Hulu berhasil mengungkap perkara pencurian uang di rumah warga di Desa Sungai Kupang alias Cantung.

Pelaku berinisial Z diringkus pada Kamis (15/1/2026) di sebuah kost RT 12 Desa Sungai Kupang Cantung, Kelumpang Hulu.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung melalui Kapolsek Kelumpang Hulu, Ipda Sandi Rosady, membenarkan sedang menangani kasus pencurian di wilayahnya.

Kasus pencurian terjadi pada Selasa akhir Desember 2025. Berdasarkan pengakuan korban berinisial SH uang jutaan rupiah yang disimpan di dalam tas di rumahnya beberapa kali hilang diduga dicuri oleh maling. Pelaku beraksi saat korban tidak berada di rumah.

Merasa resah, korban pun melaporkan pencurian itu ke Mapolsek Kelumpang Hulu. Setelah dilakukan perburuan, pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Sandi menerangkan, pelaku telah mengakui perbuatannya dan beberapa kali mencuri uang di rumah korban. Pelaku juga mengaku melancarkan aksinya dengan cara diam-diam masuk ke dalam rumah melalui kolong dapur.

 

“Menurut pelaku, uang hasil curian itu habis untuk foya-foya, hiburan dan beli pakaian di kawasan Batulicin, Tanbu,” terang Sandi, Selasa (20/1).

Setelah dilakukan interogasi, pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian sepeda motor pada tahun 2019 dan saat itu pelaku menjalani hukuman selama 3 tahun 10 bulan.

Editor : M Oscar Fraby