Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Penyidik Kejati Sita 4 Boks Dokumen PT Bangun Banua, Dirut Janji Bersikap Kooperatif

Zulvan Rahmatan • Selasa, 9 Desember 2025 | 14:11 WIB
Penyidik Kejati Kalsel mengangkut sejumlah dokumen milik PT Bangun Banua untuk keperluan penyidikan.
Penyidik Kejati Kalsel mengangkut sejumlah dokumen milik PT Bangun Banua untuk keperluan penyidikan.

 

 

BANJARMASIN - Hampir empat jam, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggeledah kantor perusahaan pelat merah milik Pemprov Kalsel ini.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 9.30 Wita di kantor PT Bangun Banua di Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat, pada Selasa (9/12).

Informasi di lapangan menyebut penggeledahan ini diduga erat terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penggeledahan berlangsung tertutup. Saat selesai, tim penyidik menyita sebanyak empat boks besar tidak transparan.

Koordinator penyidik, Dwi Hardi masih menutup rapat informasi terkait penggeledahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Ia meminta wartawan bersabar hingga hasil penyidikan keluar.

“Nanti kita ungkap dirilis ya, di Banjarbaru nanti,” singkatnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizaldi bersikap kooperatif dan mendukung proses menyidikan hingga selesai.

Ia menekankan, penggeledahan ini berkaitan dengan direksi lama, tepatnya dari tahun 2014 sampai 2023.

“Ini masalah lama, artinya tidak ada sangkut pautnya dengan saya sebagai direktur yang baru menjabat lima bulan,” jelasnya.

Ia menyebut sejumlah ruangan di kantor digeledah, dari ruang berkas, bagian keuangan, dan semua yang berkaitan dengan arsip data perusahaan.

Sebelum penggeledahan, Afrizaldi bersama direksi baru juga memenuhi panggilan Kejati untuk dimintai keterangan. Di antaranya, direktur umum, direktur operasional, bagian keuangan dan legal.

Afrizaldi menambahkan, kasus ini sudah lama berseliweran saat Gubernur Kalsel, Muhidin melakukan audit kepada sejumlah perusahaan milik daerah dan SKPD.

Menurutnya, gubernur ingin memastikan semuanya bersih. Sebab sebelumnya BPK menemukan temuan laporan keuangan yang belum dipertanggungjawabkan.

“Potensi temuan dari BPK sekitar Rp42 miliar dari total Rp61 miliar. Sedangkan yang baru terbayarkan hanya sekitar Rp16 miliar,” terangnya.

Di dalam, Afrizaldi mengaku sempat dimintai keterangan dan sejumlah dokumen data yang diperlukan tim penyidik. “Saya tentu mendukung, kita transparan saja untuk kebaikan penegakan hukum,” ucapnya.

Dia juga mengaku telah diamanati gubernur untuk bersikap kooperatif seandainya berurusan dengan penegak hukum.

Editor : Muhammad Syarafuddin
#BPK #banjarmasin #Kalsel #PT Bangun Banua #kejati