PARINGIN - Dugaan korupsi proyek pembangunan gedung olahraga lapangan futsal di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan menjadi sorotan publik.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan kini tengah mendalami kasus yang terkait program Pokok Pikiran (Pokir) di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Balangan ini.
Proyek yang berlangsung sejak tahun anggaran 2021 hingga 2023 ini diduga mengalami penyimpangan penggunaan anggaran.
Selasa (11/11/2025) sore, tim penyidik Kejari Balangan menggelar penggeledahan di tiga lokasi, yakni Kantor Disporapar Balangan, Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Balangan, serta rumah seorang saksi berinisial R.
Penyidikan itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01/O.3.22/Fd.1/11/2025.
Baca Juga: Korupsi Bibit Pisang di Kabupaten HST, Dua Tersangka Ditahan Kejari
Kepala Kejari Balangan, I Wayan Oja Miasta SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan ini menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana korupsi.
Ia memastikan langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan persetujuan penggeledahan dan penyitaan ke Pengadilan Negeri Paringin.
“Kami menangani kasus ini dengan serius. Penggeledahan hari ini menjadi langkah awal untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pembangunan gedung futsal ini,” tegas I Wayan Oja Miasta.
Editor: Toto Fachrudin
Editor : Arief