Kepala Pengamanan Siring Laut Kotabaru, Amang Edon, membenarkan trend memancing malam ini. Namun, ia mengingatkan agar para pemancing tidak kebablasan. Terutama terkait zona terlarang dan peraturan baku yang wajib ditaati.
“Aktivitas memancing memang kita izinkan 24 jam di sebagian besar area. Namun, tolong diperhatikan, sepanjang area patung ikan todak ke luar, itu dilarang keras untuk mancing,” tegas Amang Edon kepada Radar Banjarmasin, Senin (10/10) sore.
Bukan hanya soal zona mancing, Amang Edon memberikan peringatan keras terkait sejumlah larangan utama di Siring Laut.
Ia menyebut, lokasi tersebut kini dipasangi CCTV di sekeliling area, yang siap merekam setiap pelanggaran.
“Siring Laut sudah dilengkapi CCTV. Tidak jarang kami temukan yang nekat berpacaran, bahkan sampai minum-minuman keras,” ungkapnya.
Jika terbukti melanggar, sanksi tegas menanti. Pelaku akan langsung diinterogasi.
“Apabila melawan atau tidak kooperatif, langsung kita panggilkan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” tegas Amang Edon.
Selain itu, beberapa poin-poin yang dilarang keras di Siring Laut, seperti dilarang keras membawa senjata tajam dan senjata api. Dilarang mencorat-coret, merusak, atau mengambil properti wisata.
Dilarang membawa atau mengonsumsi Miras. Dilarang membuat Gaduh Mengganggu Ketertiban. Wajib menjaga ketenangan pengunjung lain.
Tindakan Asusila. Segala bentuk pelanggaran norma dilarang di area publik.
Membuang Sampah Sembarangan. Pemancing dan pengunjung wajib menjaga kebersihan.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief