BANJARBARU - Suasana dini hari di Jalan Karang Rejo mendadak ramai ketika petugas Polres Banjarbaru tiba di lokasi. Pesta tuak kerap mengganggu warga sekitar dibubarkan, dan puluhan liter minuman keras disita.
Aduan warga tersebut sebelumnya masuk melalui aplikasi Cangkal pada Minggu (9/11) malam.
Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas Ipda Kardi Gunadi mengatakan, pada Senin (10/11) sekitar pukul 01.00 Wita, kepolisian turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan.
"Setiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok muda mudi yang berkumpul di depan ruko. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, tidak ditemukan hal mencurigakan. Petugas kemudian melakukan penyisiran lanjutan di sekitar area tersebut," ucapnya, Senin (10/11) siang.
Hasilnya, polisi menemukan seorang pedagang tuak yang sedang berjualan. Petugas kemudian menyita dua keranjang besar berisi minuman keras yang telah dibungkus plastik dengan total 20 liter.
"Penjual dan dua orang lain yang berada di lokasi turut diamankan. Rencananya penanganan tindak pidana ringan (tipiring) akan dijadwalkan pada Selasa besok," pungkasnya.
Editor : Muhammad Syarafuddin