Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Warga Keluhkan Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung, Tanah Bumbu

Zulqarnain RB • Rabu, 22 Oktober 2025 | 20:04 WIB
RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Tanah Bumbu dan perwakilan Desa Sarigadung membahas keluhan warga terkait tempat hiburan malam. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
RAPAT: Suasana rapat dengar pendapat antara DPRD Tanah Bumbu dan perwakilan Desa Sarigadung membahas keluhan warga terkait tempat hiburan malam. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

BATULICIN – Warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, mengeluhkan aktivitas sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan.

Meski telah diperingatkan agar tutup pada pukul 00.00 Wita, beberapa tempat masih beroperasi hingga pukul 05.00 Wita.

Keluhan warga muncul karena pekerja perempuan di tempat hiburan malam tersebut kerap tampil dengan pakaian terbuka yang dianggap tidak pantas.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat, sehingga warga berharap aktivitas tersebut segera dihentikan.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Sarigadung bersama perangkat desa dan para ketua RT dalam rapat dengar pendapat dengan gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10).

Sebagai bentuk keberatan, warga juga telah mengumpulkan tanda tangan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Tanah Bumbu.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan malam di Desa Sarigadung.

Ia mengatakan telah menerima laporan dari warga yang meminta agar aktivitas tersebut segera ditutup.

“Selain tidak memberikan PAD bagi daerah, tempat itu justru menimbulkan banyak mudarat,” ujarnya.

Meski demikian, Said Ismail meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tanah Bumbu karena di lokasi tersebut terdapat sejumlah pekerja yang perlu mendapat perhatian.

“Kami meminta dalam waktu sesingkat-singkatnya agar tempat itu segera ditutup,” tambahnya.

Berdasarkan data Satpol PP Tanah Bumbu, terdapat 21 tempat hiburan malam yang beroperasi di salah satu kawasan Desa Sarigadung. Sebagian besar pekerjanya bukan warga setempat.

Satpol PP telah beberapa kali memberikan peringatan dan melakukan sosialisasi kepada pengelola tempat hiburan malam. Namun, hingga kini sebagian tempat masih beroperasi.

Beberapa di antaranya beraktivitas dengan kedok berjualan kopi dan tempat karaoke, tetapi menurut Satpol PP, sebagian justru diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.

Dalam waktu dekat, Satpol PP berencana melakukan penutupan tempat hiburan malam tersebut sebagai tindak lanjut keluhan warga.

Editor : Arif Subekti
#dprd #tempat hiburan malam #Tanah Bumbu #Kalsel #THM #Simpang Empat #batulicin #prostitusi