BANJARBARU – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, masih bergulir di Polda Kalsel.
Hingga kini, siapa dalang di balik pencatutan tanda tangan tersebut belum terungkap.
Diketahui, tanda tangan Hasnuryadi dicatut dalam surat rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tanah Laut dari Fraksi Partai Golkar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalsel, Kombes Pol Frido Situmorang memastikan kasus ini terus berproses.
Satu orang sudah diperiksa, yakni staf DPD Golkar Kalsel bernama Doni Ristianto yang disebut sebagai pembuat surat.
“Untuk saksi Doni sudah kami panggil dan hadir,” ungkap Frido, Selasa (16/9/2025) sore.
Pihak kepolisian juga sudah melayangkan pemanggilan kepada pelapor, Hasnuryadi Sulaiman melalui kuasa hukumnya, Bambang.
Namun hingga kini yang bersangkutan belum bisa hadir.
“Akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Hasnuryadi sebelumnya menegaskan, dirinya tidak pernah menandatangani ataupun menginstruksikan penerbitan surat tersebut.
Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke aparat penegak hukum.
“Kami serahkan kepada pihak berwajib. Kalau terbukti ada yang bersalah, mereka harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto