Korban bernama Yan Tangke Pale, berusia 45 tahun itu ditemukan dalam kondisi terlentang, tubuhnya bengkak dan menghitam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menjelaskan korban pertama kali ditemukan anaknya, saat akan menjenguk.
"Karena bapaknya sudah tiga hari tidak datang ke rumah mantan istrinya. Biasa setiap hari ada berkunjung," jelasnya.
Anak korban bersama dua rekannya menemukan pintu belakang rumah korban terbuka saat itu, kemudian dia masuk dan melihat ayahnya telah meninggal dunia.
Melihat kondisinya yang memprihatinkan, dia melaporkan peristiwa itu ke polisi. Lalu dilakukan identifikasi di tempat kejadian perkara.
"Saat olah TKP, di sekitar tubuh korban ditemukan kabel terminal listrik berarus listrik yang terhubung dengan alat bor listrik dan mesin dinamo air," katanya.
Anggota Satreskrim Polres Tabalong membawa teknisi listrik untuk melakukan pengecekan untuk menanganinya. Kemudian korban dibawa ke RSUD H Badarudin Kasim Tanjung.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak medis tubuh korban sudah dalam keadaan kaku dan tidak ditemukan bekas kekerasan dari benda tajam atau benda tumpul di tubuh korban," terangnya.
Ia menegaskan, keluarga tidak bersedia untuk dilakukan outopsi dengan menyatakan dalam surat pernyataan. "Menganggap kematian korban sebagai musibah," ujarnya.
Editor : Sutrisno