BANJARBARU – Pesta miras yang digelar sekelompok remaja di sekitar Bundaran Kamaratih, Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, berakhir di tangan polisi.
Sebanyak 15 remaja yang diduga tergabung dalam kelompok gangster itu diciduk Polsek Liang Anggang dalam patroli rutin, Kamis (7/8) malam.
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.35 Wita. Saat itu, para remaja kedapatan menenggak minuman keras jenis McDonald Vodka Mix.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengatakan, para remaja diamankan bersama barang bukti lima unit sepeda motor dan dua botol bekas minuman keras. "Mereka kami bawa ke Polsek untuk didata dan dibina,” ujarnya, Jumat (8/8).
Dari hasil pemeriksaan, para remaja berusia 16 sampai 18 tahunan itu sebagian masih pelajar, sementara lainnya putus sekolah. Mereka berasal dari Banjarbaru dan Banjarmasin.
Kompol Imam menegaskan, penindakan ini untuk mencegah para remaja terjerumus ke perilaku yang lebih merugikan.
“Pembinaan kami lakukan bersama orang tua masing-masing, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan keluarga terhadap pergaulan anak,” pungkasnya.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief