TANJUNG - Siapa pria bertopeng penganiaya wanita berusia 53 tahun hingga meninggal dunia di Desa Habau Hulu, kecamatan Benua Lawas Kabupaten Tabalong, berhasil diidentifikasi kepolisian.
Ini diungkapkan Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Joko Sutrisno mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo pada Jumat (18/7/2025).
Korban berinisial KAM dianiaya saat melintasi titian jalan desanya, Kamis (17/7/2025) subuh.
"Menurut keterangan saksi MY dan SAM, saat mereka akan pergi menyadap karet, mereka melintasi jalan titian yang biasa dilewati warga untuk ke kebun. Keduanya mendengar suara minta tolong dari sawah samping jalan titian. Ternyata suara KAM. Lalu mereka menyampaikan kepada suami korban, IL," jelasnya.
KAM kemudian dibawa ke rumah untuk dirawat.
KAM menceritakan kejadian itu ke suaminya.
"Menurut IL, istrinya bercerita saat melintasi persawahan yang ada jalan titian kayu pada subuh itu, tiba-tiba ada pria langsung memukulnya berkali-kali menggunakan sebatang bambu besar hingga terjatuh ke sawah," terangnya.
Setelah terjatuh, pria itu mengecek bagian leher dan pergelangan tangan korban.
Diduga mencari perhiasan, tidak menemukan barang berharga. Lalu meninggalkannya.
"Menurut korban, meskipun pelaku saat itu menggunakan tutup wajah berupa kain hitam, korban masih mengenali pelaku karena tetangganya, dan masih terhitung anak dari sepupu korban atau keponakan," cetusnya.
KAM yang terluka sempat dirawat di Puskesmas Kelua, lalu dirujuk ke RSUD H Badaruddin Kasim untuk dilakukan visum.
Naasnya, KAM kemudian meninggal dunia.
Korban mengalami luka lebam pada punggung hingga biru keunguan.
Leher kiri dan tangan kanannya juga demikian.
Punggung tangan kiri robek dan lebam.
"Diduga bekas pukulan benda keras," sebutnya.
Mengetahui hal itu, Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo bersama anggotanya dan Polsek Benua Lawas menuju ke rumah pelaku.
"Pelaku berinisial SUK. Pelaku mengakui perbuatannya," tegas Joko.
Baca Juga: Dimaafkan, Penganiaya Tetangga Dibebaskan
SUK dijerat pasal mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Barang bukti kasus ini, penyidik menyita sebatang bambu kuning panjang sekitar 110 sentimeter, diduga menjadi alat pemukul korban, dan selembar kain hitam yang diduga sebagai topeng.