Ketua Komisi I DPRD HST Yajid Fahmi yang membidangi keagamaan menyebut kasus ini sangat memprihatinkan, terutama setelah terungkap pelaku merupakan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Masyarakat HST harus lebih selektif lagi," ujar politisi Nasdem itu kepada Radar Banjarmasin, Jumat (20/6/2025).
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Sebut Penyiksaan Anak 5 Tahun oleh Ayah Kandung Kejahatan Keji
Yajid memberikan masukan kepada warga agar tidak langsung percaya jika ada yang mengaku sebagai Habib. "Di HST ada Ikatan Keluarga Besar Alawiyin (IKBAL) jadi bisa dikonfirmasi dulu. Organisasi ini sangat memahami terkait juriat dan keturunan nabi," tambahnya.
Kasus ini dinilai harus menjadi titik balik karena masyarakat Desa Hawang banyak mengeluarkan uang untuk memfasilitasi majelis Habib palsu tersebut. Yajid berharap kejadian serupa tidak terulang.
"Apalagi ternyata pelaku seorang buronan kasus curanmor. Ini sangat memprihatinkan, dari kasus ini mudah-mudahan masyarakat semakin sadar bahwa penting untuk mengenal jauh seseorang sebelum memberikan fasilitas atau bantuan lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Pria Tabalong Ditangkap di Amuntai dengan 5,2 Gram Sabu Tersembunyi dalam Kotak Domino Kuning
Yajid meminta seluruh pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) HST dan Bagian Kesra HST menanggapi serius dengan melakukan monitoring di setiap kecamatan. Meski warga HST dikenal religius dan sangat menghormati Habib, penting memastikan kebenaran sosok yang akan dijadikan panutan.
"Kalau ragu bisa saja dikonfirmasi ke IKBAL. Melalui wadah ini bisa terjawab keaslian Habib itu saat dilihat juriatnya," pungkasnya.
Senada, Anggota DPRD HST Supriadi meminta masyarakat lebih selektif terhadap pendatang baru dan jangan mudah memberikan akses jika belum jelas asal usulnya.
Baca Juga: Inspiratif! BUMDes Desa Simpang 4 Bagikan Beasiswa Rp 700 Ribu Tekan Angka Pernikahan Dini
"Masyarakat bisa mempertanyakan apakah yang bersangkutan sudah sowan ke Ikatan Keluarga Besar Alawiyin (IKBAL) yang ada di HST. Kasus ini harus dijadikan pelajaran," pungkasnya.
Editor : M. Ramli Arisno