Seorang pria di Banjarbaru nekat mencuri mobil milik mertuanya sendiri. Aksi tersebut dilakukannya lantaran terlilit utang akibat kecanduan judi online.
*******
Wajah AA tampak lesu. Warga Kecamatan Liang Anggang ini hanya bisa menunduk saat diperiksa anggota Polsek Liang Anggang.
AA diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh mertuanya yang kehilangan mobil jenis Xpander Cross di rumahnya di Jalan Sukamaju, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengatakan, AA diamankan dua hari pasca melakukan aksi pencurian mobil di rumah mertuanya.
"Pelaku ini telah merencanakan aksi pencurian sebulan sebelumnya, dengan mencuri kunci cadangan yang tersimpan di kamar mertuanya," katanya, Rabu (11/6).
Setelah berhasil mengambil kunci cadangan, pelaku mencari waktu yang pas untuk melakukan pencurian tersebut.
Ketika rumah dalam keadaan sepi, pelaku langsung membawa mobil ke Banjarmasin untuk dititipkan di rumah temannya. "Dua hari kemudian pelaku kami amankan, beserta barang bukti satu unit mobil di rumah temannya itu," ungkap kapolsek.
Pelaku bersama barang bukti satu unit mobil kemudian dibawa ke Mapolsek Liang Anggang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Motif pelaku melakukan pencurian karena utang, diketahui juga pelaku memiliki kebiasaan main judi online," jelasnya.
Adapun pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak sekali-kali bermain judi, baik secara offline maupun online, karena banyak dampak negatif yang ditimbulkan.
"Kami tidak akan mentolerir perbuatan melawan hukum dalam bentuk apapun di Wilayah Hukum Polsek Liang Anggang," pungkasnya
Editor: Sutrisno
Editor : Arief