PELAIHARI - Sebuah rumah kos di Jalan Pusara, Pelaihari digerebek Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala), Rabu (14/5) malam.
Penggerebekan tersebut sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang resah karena lokasi itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi atau kumpul kebo dan pesta miras.
Dalam penggerebekan tersebut Satpol PP dan Damkar mengamankan sebelas orang, terdiri enam perempuan dan lima laki-laki.
Mereka pun langsung diangkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar dengan menggunakan mobil.
Dari enam perempuan yang terjaring, empat diantaranya masih dibawah umur, mereka diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk dilakukan Konseling dan Pembinaan.
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan mereka yang terjaring diperbolehkan pulang, dengan catatan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala melalui Kasi Penyidikan dan Penyelidikan, Muhammad Septiadi mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihaknya untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan kondusif.
“Pemantauan rumah-rumah kos yang terindikasi dijadikan tempat untuk aktivitas perbuatan tidak pantas akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya, Kamis (15/5).
Ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut mendukung kegiatan tersebut, salah satunya dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Jika ada hal mencurigakan segera laporkan,” pesannya.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief