BANJARMASIN – Kasus perusakan fasilitas umum kembali terjadi di Banjarmasin. Kali ini, korbannya adalah ornamen tameng khas Dayak yang menghiasi Jembatan Pasar Lama, Banjarmasin Tengah.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak seseorang merusak hiasan pagar jembatan di atas Sungai Martapura itu.
Video itu di-repost akun Instagram Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Jumat (8/11), dan panen komentar netizen.
Ibnu Sina mengimbau warga kota untuk lebih peduli terhadap hasil pembangunan.
"Saya kira hasil-hasil pembangunan itu harus kita jaga, kita rawat, dan pelihara," ujar Ibnu di salah satu hotel di Banjarmasin, kemarin.
Menurutnya, jika terdapat unsur kesengajaan perusakan, pelakunya akan diancam dengan tindak pidana.
Ibnu juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan UPTD Kawasan Siring Banjarmasin untuk memastikan bukti-buktinya dari rekaman CCTV.
"Meski posisinya agak jauh, kami akan kumpulkan buktinya. Kalau terbukti ada pelanggaran, kita bisa tuntut," tegasnya.
Menurut Ibnu, ini penting untuk memberikan efek jera. Agar tidak ada lagi yang menganggap remeh perusakan fasilitas umum sebagai keisengan belaka.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief