Universitas Lambung Mangkurat (ULM) jangan playing victim. Kampus tertua dan terbesar di Kalimantan Selatan itu wajib berbenah. Tanpa mengakui kesalahan dan upaya untuk berubah, gelar guru besar akan kehilangan muruah.
BANJARMASIN - Kopi, kentang goreng, dan roti keju di atas meja nyaris tak tersentuh selama wawancara hampir dua jam tersebut.
Radar Banjarmasin bertemu dengan whistleblower itu di sebuah kafe di kawasan Banjarmasin Utara, medio September 2024. "Anda tahu risikonya?" tanya penulis. "Ya, saya tahu. Maka tolong lindungi identitas saya," jawab sang whistleblower skandal guru besar ULM
Lewat dialog di atas, Redaksi ingin menekankan kepada pembaca, sumber anonim yang dipakai Radar Banjarmasin selama "investigasi tipis-tipis" ini bukan tangan kedua atau ketiga. Kami tidak menulis berdasarkan "surat kaleng".
Walaupun tak semua diungkap di halaman koran Radar Banjarmasin atau website ini. Karena beberapa bagian wawancara disimpan untuk menghormati hak off the record narasumber.
Sang Whistleblower yang kami wawancarai ini adalah satu dari sebelas guru besar Fakultas Hukum ULM yang dicopot pasca geger, beberapa waktu lalu. "Pencopotan adalah istilah orang awam. Lebih tepatnya pembatalan SK gelar guru besar," ujarnya.
Patut ditekankan, whistleblower yang menemui Radar Banjarmasin berbeda dengan yang mengadu ke kementerian atau Tempo. "Sebab selama ini saya diam. Kemarin saya memang sengaja tidak menggunakan hak jawab," tegasnya.
Penting untuk memahami bahwa pelanggaran administrasi percepatan promosi guru besar dan praktik mafia jurnal itu sebagai ekses.
Tanpa bermaksud membela oknum-oknum tersebut, ULM terjebak dalam masalah sistemik.
Menurut dia, kalau sistemnya tidak dirombak, ULM akan terjebak dalam lingkaran setan. Di masa depan, nama korban dan nama pelaku boleh berbeda, tapi kasusnya bakal tetap sama.
Pertama, kampus dituntut mengejar akreditasi dan gengsi status BLU (Badan Layanan Umum) dan BH (Badan Hukum). Salah satu syaratnya adalah dengan menambah stok guru besar. "Privatisasi pendidikan ini harus disetop," tegasnya.
Kedua, setelah dikukuhkan menjadi guru besar, mereka tetap diwajibkan rutin menulis di jurnal bereputasi internasional. Minimal sekali dalam tiga tahun jika tak ingin tunjangan guru besarnya dicabut.
"Ini menciptakan pangsa pasar buat mafia jurnal. Hukum permintaan dan penawaran berlaku," ujarnya.
Para guru besar, terutama yang berumur tua, sudah kepayahan dengan tugas mengajar, meneliti, dan urusan administrasi. Situasi ini membuat mereka menjadi mangsa empuk mafia jurnal.
Jadi apa solusinya untuk keluar dari lingkaran setan ini? Menurutnya, pertama, biarlah status PTN BLU itu dicabut. ULM kembali menjadi PTN Satuan Kerja Kementerian (Satker). "Jadi ULM kembali berada di bawah binaan Kemendikbud," ujarnya.
Itu ekspektasi. Realitasnya, ULM dituntut berakselerasi menjadi PTN BH. Ini bukan sekadar perbedaan status atau gengsi. PTN BH akan beroperasi otonom layaknya BUMN.
Kedua, harus ada moratorium. "Setop dulu program percepatan guru besar sampai semua masalah ini dibereskan," tegasnya.
Ketiga, pembenahan di internal kampus saja tidak cukup, harus ada kemauan dari atas. Pemerintah mesti memberantas jaringan mafia jurnal ini. Bukan hanya yang beredar di perguruan tinggi negeri dan swasta, tapi juga di dalam kementerian.
Bisa dimulai dengan menghapuskan syarat menulis artikel di jurnal yang terindeks ke Scopus. "Lalu bangun database jurnal bereputasi nasional yang dikelola oleh kementerian sendiri," ujarnya.
"Contoh India. Mereka mengetahui praktik jurnal predator ini menggurita. Mereka tidak mau menjadi korban. Jadi mereka membangun database jurnal sendiri," sambungnya.
Mengingat risiko yang harus ditanggungnya, apa motif dia membocorkan ini? "Keadilan," jawabnya.
"Kami menuntut keadilan. Mengapa cuma kami yang dibasmi? Kalau niatnya mau bersih-bersih, gulung semuanya," tegasnya.
Semua yang ia maksud adalah guru besar abal-abal di fakultas lain, di kampus lain, dan di daerah lain. Serta oknum-oknum kementerian yang main mata dengan mafia jurnal itu.
"Kami mengakui kesalahan kami, tapi kami hanyalah puncak di gunung es," tambahnya.
Ia sakit hati saat membaca pernyataan Wakil Rektor I ULM, Iwan Aflanie di media. Alih-alih menjadikan kasus 11 guru besar FH itu sebagai cambukan untuk berbenah, Iwan dengan pede menyebutkan pengajuan 124 calon guru besar yang telah disetujui kementerian. "Bayangkan, 124... seolah kami yang 11 ini bukan siapa-siapa," ucapnya.
Sebelum beranjak keluar dari kafe, ia mengungkap kisah sedih. Sebagian guru besar ini jangan disangka kaya. Ada dosen yang mesti ke bank untuk mengambil pinjaman demi membayar ongkos penerbitan jurnal.
"Ada yang menangis setelah keluar dari ruang pemeriksaan. Ada dosen yang terserang stroke karena stres. Kalau ULM enggan berubah, kasihan mahasiswa. Orang tua mereka banting tulang untuk membiayai kuliah anak-anaknya," tutupnya.
Berubah... kata itu terdengar relevan dengan tema Dies Natalis ULM ke-66 pada 21 September 2024 kemarin, yakni Budaya Perubahan, ULM Menuju Universitas Kelas Dunia.
Editor : Fauzan Ridhani