Pelaku, Rd alias An (38), ternyata adalah tetangga korban yang tinggal satu gang di Kelayan II A Gang Pancasila RT 12, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.
Korban, Nurlida (30), melaporkan kehilangan motor Honda Genio bernomor polisi DA 3122 CQ yang terjadi pada Jumat (2/8) pagi sekitar pukul 06.30 WITA.
"Motor itu dicuri setengah jam setelah korban datang dari bekerja," ungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sudirno, Selasa (6/8).
Setelah dua hari melakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi tentang seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku.
Tim yang dipimpin Iptu Sudirno segera bergerak dan berhasil mengamankan An sekitar pukul 23.00 WITA.
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motor yang dicuri disembunyikan di Kompleks Uka Basirih, Banjarmasin Barat," tambahnya.
Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
Editor : M. Ramli Arisno