Muncul narasi ini ada kaitannya dengan sepak terjang korban yang selama ini getol menolak pertambangan di wilayahnya.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda menjelaskan, hasil penyelidikan sementara kasus pembunuhan Abah Nateh murni karena penganiayaan.
"Sementara tidak ada (mengarah ke isu pertambangan) memang ada berita seperti itu tapi dari hasil penyelidikan anggota kami tidak ada," ujarnya, Senin (5/8/2024).
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengeluarkan siaran pers pada 26 Juli 2024.
Direktur Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
"Mengimbau semua pihak untuk turut mengawasi kasus ini hingga tuntas," ajaknya.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasat Reskrim Polres HST, Iptu M Andi Patinasarani menjelaskan, dalam kelengkapan berkas untuk keterangan saksi-saksi sudah selesai semua.
"Tersangka juga sudah dilakukan pemeriksaan," ungkapnya, Senin (5/8/2024).
Pihaknya sedang menjadwalkan rekonstruksi kejadian.
"Kita masih siapkan bahannya dengan tujuan agar sinkron antara keterangan saksi, tersangka dan barang bukti serta TKP (tempat kejadian perkara)," bebernya.
Pihaknya mengungkapkan tidak ada kendala selama proses penyidikan. Lantas bagaimana dengan kondisi kesehatan pelaku IR yang sudah berusia 53 tahun?
Sebab sebelumnya pelaku sempat mengeluh tidak bisa berdiri terlalu lama saat konferensi pers pada 29 Juli 2024.
"Kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan selalu dikontrol oleh penyidik untuk melihat kondisi dari pelaku," pungkasnya.
Editor : Sutrisno