Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Honorer Rumah Sakit Idaman Bacok Tetangga, Dipicu Ingin Bakar Rumah karena Cekcok dengan Istri, Pelaku Dalam Pengaruh Alkohol

M Fadlan Zakiri • Jumat, 21 Juni 2024 | 08:24 WIB
DIAMANKAN POLISI:Pelaku pembacokan tetangga,
DIAMANKAN POLISI:Pelaku pembacokan tetangga,

BANJARBARU - Resmi Baihaqi (52) dan M Aldi Irsadi (23) warga Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru, harus menahan sakit akibat menderita luka bacokan senjata tajam di bagian tangan. 

Ayah dan anak tersebut terluka setelah dibacok tetangga sendiri, yakni Muhammad Haekal Arisyi (27).

Peristiwa berdarah ini tepat terjadi pada momen Hari Raya Idul Adha 1445 H.

Peristiwa itu bermula ketika Haekal diketahui sedang cekcok dengan istri, Senin (17/6/2024) lalu.

Saking emosinya, pelaku yang bekerja sebagai honorer di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru itu bahkan sempat ingin membakar rumahnya sendiri.

Pada saat bersamaan, aksi pelaku tersebut mendapat teguran dari saksi bernama Lidya Wairina (29).

Merasa tidak terima ditegur, pelaku mengejar saksi sambil membawa sebilah golok dengan panjang lebih setengah meter.

"Saat itu saksi berlari menyelamatkan diri, sambil berteriak minta tolong," kata Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sademen, Kamis (20/6/2024).

Mendengar teriakan saksi, Resmi Baihaqi menghampiri pelaku, bermaksud melerai keributan.

Namun tidak disangka, pelaku tanpa pikir panjang langsung mengayunkan sajam dan mengenai tangan Resmi Baihaqi.

Sedangkan korban satunya lagi, Aldi juga tidak luput dari serangan pelaku.

"Resmi Baihaqi mendapat mata luka di tangan sebelah kiri, sedangkan Aldi mengalami luka pada tangan kanan. Kedua korban ini merupakan Ayah dan Anak," ujarnya.

Ketut memaparkan berdasarkan keterangan warga sekitar, pelaku sudah sering membuat keributan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan berat.

"Saat melakukan perbuatannya, pelaku sedang dalam pengaruh alkohol, kini sudah kami amankan," tandas Kapolsek.

Editor : Fauzan Ridhani
#rumah sakit daerah #cekcok dengan istri #banjarbaru #dibacok tetangga #ayah dan anak #Honorer