Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Karyawan Swasta Nyambi Edarkan Narkotika Ditangkap Polisi di Tepi Jalan Desa Kota Raden, Sepuluh Gram Sabu Disita Satresnarkoba Polres HSU

M Akbar • Senin, 10 Juni 2024 | 18:29 WIB
KASUS NARKOTIKA:S alias Ipul (39) pemilik paket sabu-sabu hampir 10 gram diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres HSU.(Foto: Polres HSU/Radar Banjarmasin)
KASUS NARKOTIKA:S alias Ipul (39) pemilik paket sabu-sabu hampir 10 gram diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres HSU.(Foto: Polres HSU/Radar Banjarmasin)

AMUNTAI - Tak disangka, karyawan swasta di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini rupanya menyambi jadi pengedar sabu. 

S alias Ipul (39) pekerja swasta, warga Desa Tabalong Mati, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU akhirnya diamankan anggota Opnas Satresnarkoba Polres HSU.

Ipul diamankan di tepi jalan Desa Kota Raden, Kecamatan Amuntai Tengah, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 20.40 Wita.

Dari tangan Ipul, ditemukan sabu dengan berat keseluruhan 10.00 gram dengan berat bersih 9.60 gram.

“Ipul diduga bandar sabu di wilayah hukum Polres HSU, berat bersih sabu yang kami amankan 9.60 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres HSU, AKP Sutargo mewakili Kapolres HSU, Senin (10/6/2024).

AKP Sutargo menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran narkotika di wilayah Polres HSU.

“Kepada masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran narkotika, jangan takut untuk melaporkannya kepada kami pesannya,” tandasnya.

Diamankan juga, satu kotak susu rasa coklat merupakan tempat menyamarkan paket sabu, satu handphone jenis android, celana panjang, dan uang tunai Rp10 ribu.

Editor : Fauzan Ridhani
#Satresnarkoba #sabu - sabu #kasus narkotika #Amuntai #polres hsu