PELAIHARI - Pengurus Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (Badko HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali datang ke Polres Tanah Laut (Tala), Senin (29/4) siang.
Setelah sebelumnya pada pertengahan April lalu, melaporkan aktivitas pendulangan emas di Desa Durian Bungkuk, Kecamatan Batu Ampar.
Kali ini mereka menemui Kapolres Tala AKBP Muhammad Junaeddy Johnny untuk meminta percepatan penanganan laporan mereka.
Mereka menyebut pendulangan tersebut ilegal dan membahayakan warga karena berdekatan dengan pemukiman.
Bahkan telah ada pengaduan keberatan oleh warga yang terdampak yakni Zainul Lutpi.
Sejak melapor ke Satreskrim Polres Tala pada 17 April lalu, mereka menilai tindak lanjut penanganannya lambat. Karena itu mereka kemudian menemui Kapolres.
"Sejak pelaporan dua pekan lalu hingga sekarang, mereka tidak melihat adanya pemasangan garis polisi di lokasi pendulangan emas tersebut," ucap Abdi Aswadi, Ketua Umum Badko HMI Kalsel usai audiensi.
"Apabila kasus ini tidak bisa diatasi di tingkat Kapolres Tala, maka kami akan membuat laporan ke Kapolda," tambahnya.
Zainul berharap, aparat kepolisian mengusut tuntas aktivitas pendulangan tersebut. Apalagi, dari pihak pemodal pendulangan tersebut menyebut adanya oknum yang melindungi.
Dikatakannya, dirinya cukup puas dengan pertemuan bersama Kapolres yang menegaskan akan menindaklanjuti secara cepat.
Warga RT 6 ini memaklumi kalau lokasi pendulangan itu jauh dari pemukiman, karena merupakan mata pencaharian warga di sana. "Namun ini sangat dekat dengan rumah saya, cuma tiga meter," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Tala, AKBP Muhammad Junaeddy Johnny mengucapkan terima kasih kepada IMM dan HMI Kalsel yang telah menyampaikan saran dan masukan terkait pendulangan emas tersebut. Ia menegaskan akan melakukan penyidikan secara profesional dan proporsional sesuai undang-undang yang berlaku.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief