Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Satresnarkoba Kabupaten Tanbu Bekuk Dua Pengedar Sabu di Desa Sejahtera Simpang Empat,

Zulqarnain Radar Banjarmasin • Senin, 11 Maret 2024 | 17:29 WIB
DIAMANKAN:Terduga pengedar sabu berinsial J (33) dan MA (36) diamankan Satresnarkoba Tanbu, Kamis (7/3/2024) dini hari.(Foto:Polres Tanbu untuk Radar Banjarmasin)
DIAMANKAN:Terduga pengedar sabu berinsial J (33) dan MA (36) diamankan Satresnarkoba Tanbu, Kamis (7/3/2024) dini hari.(Foto:Polres Tanbu untuk Radar Banjarmasin)

BATULICIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu) berhasil membekuk dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan di sebuah rumah di Jalan Sejahtera Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Menurut Kasi Humas Polres Tanbu, Iptu Jonser Sinaga penangkapan kedua tersangka berinisial J (33) dan MA (36) ini berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Sejahtera. Petugas pun menindaklanjuti informasi tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu seberat 0,98 gram milik kedua pria itu,” katanya.

Pada tersangka, petugas menemukan barang bukti lain, berupa sendok sabu, pipet kaca berisi sabu, bong dengan sedotan plastik, dan satu HP android.

J merupakan warga Jalan Lapangan 5 Oktober, Gang Delima, RT 05, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.

Sementara MA adalah warga Jalan Biduri RT 03, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui.

Editor : Fauzan Ridhani
#pengedar #Sabu #Sat Resnarkoba #batulicin #polres tanbu