Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Beberkan Terbongkarnya Dugaan Pencabulan

Norsalim Yahya • Selasa, 7 November 2023 | 06:34 WIB

Bambang, Ketua Yayasan Ponpes Nurul Muhibbin
Bambang, Ketua Yayasan Ponpes Nurul Muhibbin
PELAIHARI - Pihak Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Muhibbin akhirnya mau berbicara terkait terbongkarnya kasus dugaan pencabulan (persetubuhan) yang dilakukan oleh oknum ustaz terhadap santriwati di sana.

Menurut Ketua Yayasan Ponpes Nurul Muhibbin Bambang, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan salah satu ustazah yang curiga terhadap pelaku A (35) yang sering membawa korban bersama empat temannya keluar pondok.

Mendapat laporan itu, pihaknya pun langsung melakukan pendekatan terhadap salah satu santriwati guna mencari informasi.

"Santriwati yang dibawa pelaku keluar orangnya itu-itu saja. Hal itulah yang menambah kecurigaan kami bahwa ada sesuatu antara pelaku dan santriwati," sebutnya, Senin (6/11) di Ponpes Nurul Muhibbin.

Setelah itu, pihaknya pun langsung memanggil kelima santriwati tersebut pada Rabu (1/11) malam untuk dimintai keterangan apa yang selama ini dilakukan oleh pelaku terhadap mereka.

"Setelah ditanya satu-persatu, akhirnya terbongkarlah kejadian tersebut dan yang membuat kami kaget ada seorang santriwati yang digauli oleh oknum ustaz itu, sedangkan empat lainnya hanya dilakukan pelecehan," terang Bambang.

Setelah cukup informasi, pihaknya pun langsung melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Pelaihari, karena pihaknya khawatir ada persepsi dari keluarga korban, seolah-olah pihak yayasan membiarkan kasus tersebut.

"Jadi kami pada malam Rabu (1/11) langsung melapor ke Polsek untuk ditindak lanjuti. Kemudian baru disampaikan ke pihak keluarga korban," jelas Bambang.

Terkait informasi dan pemberitaan yang mengatakan oknum ustaz itu adalah kepala sekolah (Kepsek) atau pimpinan ponpes hal itu tidak benar. Pelaku hanya bertugas sebagai pengawas guru/ustaz.

"Tugasnya pun hanya mengawasi guru/ustaz di pondok putra, bukan di putri," bebernya.

Dikatakannya, saat pihaknya mengetahui hal tersebut, langsung mengambil sikap. Yakni dengan memberhentikan pelaku sebagai pengajar/ustaz dan menyampaikan kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban.

"Untuk proses selanjutnya kami serahkan ke pihak keluarga, apakah melaporkan kejadian tersebut ke polisi atau tidak," katanya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan modus yang dilakukan pelaku dengan membawa para santriwati tersebut menggunakan nama Abah Guru (Guru Usfia Rusdi, red).

"Kami sangat menyayangkan pelaku mengatasnamakan dan mengaku mendapat mandat dari Abah Guru sebagai pengawas di putri, hal itulah yang dimanfaatkan pelaku agar bisa membawa keluar para korban dan penjaga pun tak berani menegur karena pelaku adalah keturunan orang terpandang," bebernya.

Padahal menurutnya, Abah Guru tidak pernah memberikan mandat atau tugas kepada pelaku sebagai pengawas di pondok putri.

"Bahkan dalam forum rapat tidak pernah menunjuk pelaku," tegasnya.

Kapolres Tanah Laut (Tala) AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny Wisnhu Wardhany mengatakan, saat ini pihaknya telah memanggil satu orang saksi lagi untuk dimintai keterangan.

"Sebelumnya, kami telah memeriksa tiga orang saksi dan ini tambah satu lagi, namun tak menutup kemungkinan nanti ada saksi tambahan kembali yang dipanggil," jelasnya.

Ketika ditanya apakah hasil visum sudah keluar, Kapolsek pun mengatakan sudah, namun pihaknya belum melihat hasilnya.

"Hasilnya sudah ada namun saya belum lihat secara langsung," bebernya.

Sementara itu, salah seorang keluarga korban menyatakan bahwa pihaknya tetap akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Meski ada tawaran damai dari pihak pelaku, kami tetap menolak. Kami akan bawa kasus ini ke jalur hukum," tutupnya. (sal).

Editor : Arief
#pencabulan #Pemerkosaan #santri