Warga Desa Paku Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Banjar ini ditangkap aparat kepolisian, Selasa (22/8) sekira pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Binuang, Iptu Nur Arifin menjelaskan bahwa pria tersebut ditangkap di pinggir jalan karena ketahuan mengedarkan narkotika jenis carnophen.
“Dari tangannya juga temukan barang bukti sebanyak 150 butir,” ucapnya, Kamis (24/8) pagi.
Pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di pinggir jalan Binuang ada orang yang mengedarkan narkotika.
“Jadi disebutkan ciri-ciri pelaku yang diduga menjual barang barang tersebut,” paparnya.
Lalu anggota Polsek Binuang melakukan penyelidikan. Ketika bertemu dengan orang yang ciri-cirinya sama dengan yang diinfokan, anggota Polsek Binuang langsung bertindak.
“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut,” jelasnya.
Pelaku sudah berada di ruang tahanan Mapolsek Tapin untuk proses lebih lanjut karena ketahuan mengedarkan carnophen.
“Selain barbuk obat carnophen, juga diamankan satu buah handphone, tas warna hitam, dan uang Rp500 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat tersebut,” katanya. (dly) Editor : Arief