Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sengketa Lahan Sawit, Puncak Kemarahan Warga Simpang Nungki

Arief • Rabu, 7 Juni 2023 | 09:39 WIB
TAK PUAS: Warga Simpang Nungki memasang patok-patok di atas kebun sawit PT PBB di Kabupaten Barito Kuala.
TAK PUAS: Warga Simpang Nungki memasang patok-patok di atas kebun sawit PT PBB di Kabupaten Barito Kuala.
MARABAHAN - Warga Simpang Nungki di Kecamatan Cerbon Kabupaten Barito Kuala kembali beraksi.

Mereka nekat memasang patok-patok di lahan yang diklaim harus diganti rugi oleh perusahaan perkebunan sawit PT Putra Bangun Bersama (PBB).

Aksi tersebut digelar Senin (5/6) siang. Ada puluhan laki-laki dan perempuan yang turun.
Itu merupakan luapan ketidakpuasan mereka terhadap proses mediasi yang buntu.

Mewakili warga Simpang Nungki, Rahmadi mengatakan, serangkaian pertemuan bersama pemkab dan perusahaan belum mendapati titik terang.

"Sampai saat ini, tidak ada respons dari perusahaan dan pemda. Ini adalah puncaknya," ujarnya.

Warga Simpang Nungki bahkan mengeluarkan ultimatum, memberi tenggat waktu selama tujuh hari. Jika dalam kurun waktu itu tidak ada kepastian, mereka akan melarang aktivitas sawit di sana.

"Sebelum adanya penyelesaian, maka kami pinta tidak ada aktivitas di lahan ini," ucapnya.

Sebelumnya warga telah menyerahkan dokumen lahan, termasuk perhitungan kerugian akibat kehilangan mata pencarian setelah lahan di Simpang Nungki digarap menjadi kebun sawit.

Klaimnya, sebesar Rp12 juta per hektare dengan luas wilayah 1.200 hektare atau total Rp14,4 miliar.

Namun dalam jawaban tertulisnya, PT PBB keberatan atas klaim tersebut, lantaran Hak Guna Usaha (HGU) di Simpang Nungki tidak mencapai luasan yang diklaim warga.



Member PT Julong Group tersebut hanya bersedia memberikan bantuan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) atau proyek pekerjaan kepada Bumdes Simpang Nungki.

Lantas dalam mediasi terakhir di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batola, awal Mei lalu diputuskan lahan tersebut akan diukur ulang.

Menghadapi aksi pemasangan patok itu, untungnya PT PBB tidak bereaksi berlebihan. Kondisi di lapangan pun aman.

General Manager Sosial Security Legal PT PBB, Herman mengatakan mereka mendengarkan keinginan masyarakat. "Keinginan itu telah diteruskan ke jajaran pimpinan perusahaan," jawabnya, awal pekan tadi. (lan/gr/fud) Editor : Arief
#Sengketa Lahan #Sawit