Polisi mendapatkan 10 butir setengah barang bukti ekstasi dari Olju. Menariknya, Olju disebut-sebut seorang Selebgram di Kota Seribu Sungai.
"Kalau pekerjaannya selebgram, kami belum mengetahui. Sedangkan keterlibatannya dengan barang itu, hanya sekadar pemakai. Bukan pengedar. Pengakuannya, baru-baru saja mengkonsumsi," ungkap Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmasnsyah, Selasa (2/8), saat merilis kasus ini.
Ia membeberkan, tertangkapnya Olju, ketika anggota sedang patroli di kawasan itu. Polisi melihat dia dengan gelagat mencurigakan.
Saat aparat mendekat, ia terlihat panik. "Langusung kami geledah. Ia sempat ingin menghilangkan barang bukti dengan menelan ekstasi itu. Tapi, berhasil dikeluarkan dari mulutnya," cerita Pujie.
Tak ingin lama-lama di lokasi, Olju digiring ke markas, untuk menjalani proses lebih lanjut.
"Dari pengakuan tersangka, barang itu pemberian temannya. Kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami kasus ini," ujarnya.(lan) Editor : Muhammad Helmi