Kasat Lantas Kompol M Noor Chaidir menjamin, tidak ada razia stasioner. Karena sifatnya lebih untuk pencegahan.
"Selama operasi tidak ada penindakan sistem stasioner, jadi masyarakat perlu tahu. Jika nanti personel mengarahkan masuk ke dalam halaman markas atau di titik lainnya, bukan untuk pemeriksaan surat-surat kelengkapan berkendara. Melainkan hanya razia vaksin," ungkapnya.
Dijelaskan Chaidir, ada tujuh prioritas sasaran pelanggaran kasat mata yang sudah ditentukan Kakorlantas Polri.
Yakni todak mengenakan sabuk pengaman atau tidak mengenakan helm, melawan arus, boncengan lebih dari satu orang dan memainkan ponsel, ngebut dan berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta anak di bawah umur yang mengendarai motor.
"Penindakan menggunakan ETLE (tilang elektronik). Juga dilakukan oleh personel lantas yang bertugas di pos-pos maupun berjaga saat pengaturan lalin di jalan,” lanjut Chaidir.
“Jadi tidak ada razia stasioner seperti informasi yang beredar itu. Hanya razia vaksin, utamanya booster,” pungkasnya. (lan/fud) Editor : Muchlisin Asy'ari