Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gelapkan Sertifikat Lahan, Warga Eks Transmigrasi Ditangkap 

Arief • Kamis, 7 April 2022 | 05:01 WIB
TERUNGKAP:Hendra dan Hasby pelaku utama penggelapan barang proyek dan Yayan yang terlibat sebagai penadah. | Foto: Polsek Barat for Radar Banjarmasin
TERUNGKAP:Hendra dan Hasby pelaku utama penggelapan barang proyek dan Yayan yang terlibat sebagai penadah. | Foto: Polsek Barat for Radar Banjarmasin
KOTABARU- Dua pria, IWS (56) dan IKB (59), terpaksa ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kotabaru. Mereka dilaporkan telah menggelapkan dokumen sertifikat lahan eks kawasan transmigrasi Rawa Indah di Desa Bekambit, Kecamatan Pulau Laut Timur, Selasa (5/4).

Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Kotabaru Kompol Andi Sofyan didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Selasa (5/4) sore.

Terungkapnya peristiwa tersebut berawal adanya laporan masyarakat melalui kuasa hukumnya pada tanggal 14 Februari 2022. “Atas laporan tersebut, kami menindaklanjutinya dan sekarang yang dilaporkan sudah diamankan,” kata Andi Sofyan.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, ini adalah penggelapan sertifikat eks trans. Dalam isi laporannya, korban mengaku mempunyai sertifikat, tapi tidak tahu dimana berada. “Setelah kita lakukan pendalaman, kami berhasil menemukan sertifikat itu. Ternyata telah diamankan oleh pelaku,” ucapnya.

Setelah diselidiki, awalnya antara pelaku dan korban ada kesepakatan awal dalam hal pengurusan sertifikat, berupa ganti rugi tanaman tumbuh. Namun pada saat sertifikat keluar, pelaku tidak memberi tahu ke korban. Malah sertifikat itu dimanfaatkan untuk menghentikan aktivitas pertambangan.

“Pelaku berani melakukan dengan dalil sudah mendapatkan kuasa dari ahli waris. Namun, pada saat ditanyakan siapa ahli warisnya, ia mengaku sudah meninggal. Setelah kami cari tahu lagi, ternyata yang bersangkutan masih hidup di Bali,” ucapnya. (jum) Editor : Arief
#Sengketa Lahan #Penggelapan Uang