KANDANGAN – Untuk mencari solusi permasalahan yang sering terjadi di Danau Bangkau, Desa Bangkau, Kecamatan Kandangan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai dari Polres, Kodim, DPRD, Dinas Perikanan HSS dan warga setempat melakukan dengar pendapat di DPRD setempat, Kamis (16/8).
Dalam dengar pendapat tersebut dihasilkan tujuh kesepakatan bersama terkait dengan penanggulangan keamanan di Danau Bangkau.
Hasil kesepakatan bersama itu ditandatangani Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, Dandim 1003/Kandangan Letkol (Inf) Suhardi Aji Sriwijayanto, Kasi Intel Kejari HSS Alpha Fauzan dan Kepala Dinas Perikanan HSS Saidinnor.
Isi dari tujuh kesepakatan yaitu membentuk tim untuk melaksanakan pengawasan bersama dari pihak berwenang, bantuan alat tangkap tradisional dari pemerintah daerah dan perlu pembinaan serta pendampingan.
Poin selanjutnya, perlu pendekatan keagamaan dari para alim ulama dan tokoh masyarakat yang difasilitasi pemerintah daerah, melaksanakan razia ke rumah rumah warga dan pendataan oleh kepala desa, perlu dilaksanakan sosialisasi larangan penangkapan ikan dengan cara setrum melalui media massa maupun elektronik.
Mengupayakan pertemuan dengan pihak tetangga yakni Kabupaten HST dan HSU. Poin terakhir perlu tindak lanjut dari rapat atau pertemuan yang dilaksanakan.
“Hasil rapat dengar pendapat ini akan disampaikan kepada Pemkab HSS, sehingga bisa segera dilaksanakan,” ujar
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi usai dengar pendapat tersebut.
Pihaknya juga terus mendorong permasalahan di Danau Bangkau bisa segera teratasi, supaya tidak ada lagi konflik horizontal yang sampai menyebabkan korban jiwa. “Semoga dengan kesepakatan bersama ini permasalahan dapat segera diatasi,” ucapnya. (shn)
Editor : Arief